PERLUNYA SELF-ASSESSMENT
DALAM PRAKTEK PENILAIAN HASIL BELAJAR
Pendahuluan (latar belakang, tujuan, proses penulisan, cakupan bahasan)
Penilaian hasil belajar atau assessment yang dilakukan di lembaga pendidikan mulai dari jenjang taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi hampir seluruhnya dilakukan oleh guru atau pengajar. Memang tidak ada yang salah dengan hal ini, karena memang sebagian besar tanggung jawab guru atau pengajar selain dari mengantarkan bahan pelajaran itu sendiri adalah memberikan tes, mengukur dan menilai penguasaan bahan pelajaran murid-murid mereka. Namun ada satu elemen yang sangat sering terlupakan atau jarang dipakai sebagai salah satu jenis penilaian, yaitu penilaian diri sendiri, evaluasi diri atau self-assessment.
Laurie Brady and Kerry Kennedy (2005) dalam buku mereka yang berjudul Celebrating Student Achievement: Assessment and Reporting mendefinisikan self-assessment sebagai “a process by which student develop insight into their learning, and has become increasingly emphasized with the development of outcome-based education.” Bagian pertama dari definisi di atas menekankan bahwa self-assessment adalah sebuah proses, yang melibatkan murid sebagai agen utamanya, dimana ia membangun wawasan terhadap proses pembelajaran mereka sendiri. Ini berbeda dari pandangan tradisional pendidikan menaruh murid dalam posisi pasif, atau penerima dari pengajaran guru termasuk dalam hal menilai hasil belajar mereka. Murid jarang sekali dilibatkan secara sadar dalam proses pemberian umpan balik terhadap hasil belajar mereka sendiri. Namun, sudah saatnya pandangan ini diganti. Murid sebagai salah satu pemeran utama berlangsungnya proses pendidikan seharusnya juga dilibatkan secara aktif dalam pengambilan umpan balik atas pencapaian suatu tujuan pembelajaran. Selain itu, definisi di atas juga menyebutkan bahwa self-assessment mulai ditekankan penggunaannya seiring perkembangan bidang pendidikan yang menggunakan outcome atau tujuan instruksional sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran mereka. Seperti yang kita tahu, sebagian besar sekolah-sekolah di Indonesia termasuk dalam kategori ini sehingga penggunaan self-assessment seharusnya juga mulai diterapkan atau lebih ditekankan. Jeni Wilson dan Leslie Wing Jan (1998) merangkumkannya secara lengkap tentang apa itu self-assessment:
the monitoring of one’s own levels of knowledge, performance, learning, abilities, thiking, behaviour and/or strategy use. It is about judging one’s own performance. Self-assessment is neither a recount of what has been done nor is it a program evaluation. It is an analysis of what has been done and the formation of a judgment or opinion of progress based on this analysis.
Tulisan ini akan membahas alasan dasar penggunaan self-assessment dalam pendidikan, berbagai manfaat self assessment, dan bagaimana self-assessment bisa diterapkan di dalam proses pendidikan.
Pembahasan Inti
Assessment meliputi pengumpulan informasi tentang kualitas dan kuantitas suatu perubahan dari seorang murid, kelompok, kelas, sekolah, guru, atau administrator (Johnson dan Johnson, 2002). Self-assessment juga merupakan sebuah proses pengumpulan informasi tentang kualitas dan kuantitas suatu perubahan, namun spesifikasinya terletak pada siapa yang mengumpulkan informasi tersebut. Dalam praktek assessment biasa, yang mengumpulkan informasi adalah pihak luar yang dianggap mempunyai kualifikasi untuk memngumpulkan informasi tersebut. Dalam self-assessment, yang mengumpulka informasi adalah seorang atau kelompok itu sendiri. Misalnya seorang murid meng-assess dirinya sendiri, seorang guru meng-assess dirinya sendiri, sebuah sekolah menilai kinerjanya sendiri, dan lain-lain.
Menurut Johnson dan Johnson (2002) tujuan dari assessment adalah sebagai berikut: “diagnose students’ present level of knowledge and skills, monitor progress toward learning goals to help form the instructional program and provide data to judge the final level of student learning.” Self assessment juga bisa digunakan untuk mendiagnosa tingkat kemampuan dan keterampilan student pada saat itu sekaligus memonitor pencapaian tujuan pembelajaran. Self-assessment bahkan bisa digunakan untuk menilai 4 area utama, yaitu pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap (Wilson dan Jan, 1998). Bentuknya assessmentnya pun bisa berupa objektif atau uraian. Namun biasanya self-assessment jarang dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan nilai akhir dari hasil belajar siswa, lebih sebagai analisa progress. Selain itu, dari 7 kegunaan tes yang dideskripsikan Asmawi Zainul dan Noehi Nasution (2005), self-assessment mungkin juga kurang cocok untuk digunakan sebagai seleksi, penempatan, perbaikan kurikulum dan program pendidikan dan pengembangan ilmu. Namun, self-assessment sangat mungkin digunakan untuk diagnosis dan remedial, umpan balik serta memotivasi dan membimbing belajar. Secara keseluruhan, self-assessment lebih menekankan pada aspek reflektif, mengajak murid untuk lebih terlibat dalam proses belajar mereka dengan mengevaluasi cara belajar mereka, kelebihan dan kekurangan mereka, dimana progress mereka dalam mencapai tujuan belajar, apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya. “Self-assessment encourages meaningful reflection, gives students greater responsibility and commitment to their own classroom environment.” (Wilson dan Jan, 1998).
Alasan Dasar Penggunaan Self-Assessment Dalam Pendidikan
Penelitian dan teori tentang pembelajaran mengidentifikasi 5 dimensi pembelajaran yang penting untuk kesuksesan dalam belajar (Marzano,Pickering & McTighe, 1993). Kelima dimensi itu mencakup:
1. Positive attitudes and perceptions about learning
2. Acquiring and integrating knowledge
3. Extending and refining knowledge
4. Using knowledge meaningfully
5. Productive habits of mind.
Penerapan self-assessment setidaknya mengacu kepada tiga dari kelima dimensi pembelajaran di atas. Pertama, self-assessment dapat mempengaruhi sikap dan persepsi yang positif terhadap pembelajaran. Dengan melibatkan murid secara aktif dalam proses penilaian hasil belajar mereka dan dalam menyusun sasaran pembelajaran (learning goal) mereka sendiri, murid akan terbangun motivasinya dalam belajar karena mereka melihat proses belajar sebagai sesuatu yang mempunyai arti bagi mereka (meaningful). Mereka juga membangun sikap “ownership” terhadap proses belajar mereka karena mereka bisa terus memantau perkembangan mereka sendiri, kapan mereka berhasil mencapai tujuan dan langkah apa yang harus diambil bila mereka masih belum mencapainya. Proses self-assessment membangun persepsi yang positif terhadap keseluruhan proses belajar.
Kedua, self-assessment juga memperluas dan memperhalus pengetahuan murid karena ketika mereka mengevaluasi diri, mereka harus menganalisa apa yang mereka telah pelajari secara lebih dalam dan lebih teliti. Dibutuhkan kemampuan berpikir yang tinggi untuk bisa memikirkan dan menganalisa apa yang kita telah pelajari (metacognition). Dengan memikirkan dan mengkomunikasikan hasil pemikiran ini, murid sudah memperluas dan memperhalus kualitas pengetahuannya karena tingkatannya bukan hanya tahu dan mengerti, tetapi sudah sampai pada analisis, sintesis, evaluasi dan metakognisi. “Self-assessment requires students to use both reflective and metacognitive skills. Reflective thinkers consciously and subconsciously think about their own learning and progress.” (Wilson dan Jan, 1998). Wilson dan Jan kemudian melanjutkan,
Metacognitive thinkers identify, monitor, and regulate their thinking processes and strategies. Students need to become metacognitive thinkers so that they are able to identify their thinking and learning process and styles, select appropriate strategies and processes for thinking and learning, and be able to set goals and act on goals.
Ketiga, kebiasaan dan kemampuan murid untuk mengevaluasi diri secara terus menerus akan menghasilkan kebiasan produktif dari pikiran (productive habits of mind). Marzano ,Pickering dan McTighe (1993) mengkategorikan dimensi ini sebagai dimensi belajar yang paling penting. Mereka mengatakan bahwa “developing mental habits that will enable individual to learn on their own whatever they want or need to know at any point in their lives is probably the most important goal of education.” Salah satu cara untuk membangun kebiasaan ini adalah dengan menerapkan kebiasaan untuk mengself-assess. Murid yang sudah terbiasa melakukan self assessment tehadap pikiran, tindakan dan pekerjaan mereka akan mempunyai pola pikir yang sistematis dan strategis. Dalam setiap tahap pekerjaan mereka akan terus menerus sadar akan proses berpikir mereka sendiri dan mengevaluasi keefektifan tindakan mereka. Jika kebiasaan ini terbangun, peran guru dalam proses belajar mereka akan semakin berkurang dan lebih sebagi pendukung dan pengamat daripada pengatur dan pengendali. Pada akhirnya, murid sendirilah yang akan berperan sebagai pengatur dan pengendali proses belajar mereka sendiri dan mereka tidak lagi memerlukan guru. Bukankah hal ini yang kita harapkan dari murid kita?
Bila dianalisa lebih lanjut mungkin masih ada hubungan antara self-assessment dengan dua dimensi belajar lainnya, namun dengan mencakup tiga dari lima termausk yang paling penting, maka sudah cukup kuat dan jelas alasan mengapa self-assessment seharusnya menjadi bagian yang harus diikutsertakan dari penilaian hasil belajar murid.
Adanya reformasi dalam bidang pendidikan membuat para pendidik harus mengevaluasi dan menata kembali cara mereka menjalankan proses pendidikan. Pergeseran fokus pembelajaran dari guru ke murid (learner-centered) dan lifelong learning adalah perubahan sifat dari tujuan pembelajaran dewasa ini belajar (Marzano,Pickering & McTighe, 1993). Self-assessment merespon perubahan ini dengan sangat baik. Dengan mengevaluasi diri, tentu saja fokusnya bukan lagi kepada guru, tetapi kepada murid. Selain itu seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kebiasaan untuk mengself-assess akan mendorong terbentuknya lifelong learning karena murid akan membiasakan dirinya untuk menganalisa, memantau pencapaian dan menetapkan tujuan belajar mereka sendiri. Hal ini akan terus mereka bawa dan terapkan walaupun mereka sudah keluar dari institusi pendidikan. Penjelasan ini semakin memperkuat alasan mengapa self-assessment diperlukan dan sepatutnya diterapkan dalam program pendidikan.
Manfaat Self-Assessment
Self-assessment dapat membawa manfaat baik untuk murid dan guru (Brady dan Kennedy, 2005), antara lain:
• memungkinkan murid untuk membangun pengertian yang lebih menyeluruh tentang kelebihan dan kekurangan mereka sendiri
• menerima tanggung jawab untuk pembelajaran mereka sendiri, baik di dalam maupun di luar sekolah
• melihat diri mereka sebagai bagian aktif dari proses pembelajaran
• membantu murid membangun pengertian diri yang lebih dalam
• menemukan suara dalam diri mereka sendiri
• merefleksikan apa yang mereka tahu
• memotivasi dalam menyelesaikan pekerjakan yang mereka anggap mempunyai arti
Self assessment juga membawa manfaat bagi guru seperti yang dijelaskan Jeni Wilson dan Leslie Wing Jan (1998) berikut ini:
Teachers benefit from the use od student self-assessment because it provides valuable insights into their students’ thinking and learning. This source of assessment data is unlike many others because it taps the students’ beliefs about their own learning and performance. It also enables teachers to plan appropriate learning experiences for their students.
Cara Menerapkan Self-Assessment
Self-assessment bisa diterapkan dengan berbagai macam cara, baik yang umum maupun yang spesifik dengan melibatkan murid dalam merefleksikan suatu ketrampilan atau kemampuan tertentu atau proses kemajuan dalam pencapaian prestasi. Cara-cara yang dapat dilakukan mencakup (Brady dan Kennedy, 2005):
• Menulis diari atau jurnal tentang proses dan progress pembelajaran
• Diskusi kelas atau kelompok kecil
• Catatan rutin refleksi
• Evaluasi diri mingguan
• Checklist
• Interviu guru-murid
• Menulis rapor sendiri
• Membuat dan menegosiasi kontrak
• Mengerjakan form tertulis yang disusun agar murid memberikan respon tertentu.
• Mengadakan konferensi dengan guru atau sesama murid
• Daftar kelas untuk memantau diperlihatkannya keterampilan tertentu
• Membuat garis continuum dimana guru meminta murid untuk berdiri di salah satu posisi di dalam rentang garis sebagai representasi keadaan mereka saat itu.
Penutup
Pepatah bilang Rome was not built in one day, begitu pula kemampuan dan ketrampilan murid dalam mengself-assess diri mereka. Dibutukan pengajaran khusus dan pengalaman belajar yang memfokuskan pada perkembangan keterampilan ini. Guru mempunyai peran kunci dalam membangun keterampilan reflektif murid. Sangat penting untuk guru memberi contoh merefleksi diri dan menyediakan waktu bagi murid untuk berlatih merefleksi dan mengself-assess. Appropriateness, consistency and progression adalah kata-kata kunci yang harus dipegang ketika akan menerapkan praktik self-assessment di sekolah.
Appropriateness atau kesesuaian harus diperhatikan. Bayak variable yang dipakai untuk memutuskan apakah suatu bentu self-assessment sesuai atau tidak, misalnya jenis mata pelajaran, jenis aktivitas, usia siswa, dll.
Consistency atau konsistensi berarti bahwa self-assessment harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya sekali-sekali atau sewaktu-waktu. Self –assessment harus dibangun menjadi sebuah kebiasaan yang terus-menerus dilakukan supaya keterampilan berpikir reflektif dan metacognitif terus menerus diasah juga.
Progression atau gerak maju juga penting agar keterampilan tidak stagnan. Begitu murid terampil dengan satu format atau satu jenis self-assessment, maka jenis lain yang lebih menantang harus diperkenalkan dan diterapkan. Selain itu progression juga bermakna penerusan keterampilan self-assess di jenjang atau tingkat pendidikan selanjutnya, tidak saja di SD tetapi juga di SMP, SMA dan perguruan tinggi.
Menciptakan suasana yang positif dan konstruktif juga sangat penting untuk mendukung and memajukan pembelajaran murid dan memupuk perkembangan keterampilan berpikir reflektif dan metacognitif.
Dari seluruh penjelasan di tulisan ini jelas bahwa self-assessment sangat penting peranannya dalam membentuk murid yang mempunyai productive habits of mind, seorang lifelong learner. Jadi, menyepelekannya atau tidak mengikutsertakannya bersama dengan jenis-jenis assessment lainnya bisa menyebabkan murid kehilangan sebuah keterampilan dan kemampuan berhanga yang justru sangat berguna bagi masa depan mereka, ketika mereka sudah lepas dari bangku sekolah. Keterampilan dan kemampuan ini akan membedakan mereka dengan individu lain.
Reflectie and metacognitive learners are efficient and effective learners because they analyze and make judgments about their thinking, monitoring, and regulating their thinking processes and strategies. Regular self-asessment promotes the development of reflective and metacognitove skilsl which in turn facilitate richer and more informed self-assessment. (Wilson dan Jan, 1998)
Daftar Pustaka
Brady, Laurie dan Kerry Kennedy. Celebrating Student Achievement: Assessment and Reporting. Frenchs Forest: Pearson Education Australia, 2005.
Johnson, David W. and Roger T. Johnson. Meaningful Assessment: A Manageable and Cooperative Process. Boston: Pearson Education Company, 2002.
Marzano, Robert J., Debra Pickering dan Jay McTighe. Assessing Student Outcomes: Performance Assessment Using the Dimensions of Learning Model. Alexandria: ASCD (Association for Supervision and Curriculum Development), 1993.
Wilson, Jeni dan Leslie Wing Jan. Self Assessment for Students: Proformas and Guidelines. Armadale: Eleanor Curtain Publishing, 1998.
Zainul, Asmawi dan Noehi Nasution. Penilaian Hasil Belajar. Jakarta: Pusat Antar Universitas Untuk Peningkatan Dan Pengembangan Aktivitas Instruksional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, 2005.
Lampiran
Bagian lampiran ini berisi contoh-contoh form atau proforma yang bisa digunakan dalam membantu murid melakukan self assessment.
Selasa, 29 Maret 2011
SELF ASSESSMENT
Diposting oleh Gieone di 3/29/2011 06:23:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar