THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Rabu, 23 Maret 2011

PILOT PENDIDIKAN DALAM PNPM MANDIRI PERDESAAN

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar sembilan tahun (WAJAR 9 tahun) masih dihadapkan pada berbagai tantangan, khususnya persoalan akses dan mutu pendidikan yang bersumber pada pembiayaan. Statistik Depdiknas 2006 menyebutkan ada 4 juta anak usia sekolah (6-12 tahun) yang tidak sekolah, 1,021 juta anak yang putus sekolah, dan 322,2 juta anak yang tidak dapat melanjutkan ke SMP-MTs.

Selain masalah akses, pelaksanaan pendidikan dasar juga dihadapkan pada masalah mutu. Peningkatan mutu pembelajaran sangat ditentukan oleh sumber daya pendidikan (kualitas tenaga pendidikan, sarana-prasarana, media pembelajaran, pembiayaan pendidikan) pada tingkat satuan pendidikan. Semakin lengkap dan bermutu sumber pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, semakin baik pula mutu layanan pendidikan yang dapat diberikan.

Di Indonesia masih banyak satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar (SD-MI dan SMP-MTs) yang memiliki sumberdaya pendidikan yang sangat terbatas, sehingga untuk menuntaskan wajib belajar pendidikan 9 tahun yang bermutu masih memerlukan perhatian (subsidi) yang serius dari semua pihak. Keterbatasan pemerintah daerah (Dinas Pendidikan Kabupaten) dalam pengelolaan pendidikan dasar, implementasi kurikulum yang kurang memberikan kesempatan mengembangkan ketrampilan berpikir, metode belajar yang kurang menyenangkan dan kurang kontekstual serta lemahnya peran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah merupakan kondisi yang juga turut mempengaruhi kualitas pendidikan dasar.

Di lain pihak, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat telah menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap berbagai permasalahan kemiskinan, salah satunya dalam bidang pendidikan. Melalui PPK, anggota masyarakat, termasuk didalamnya kelompok masyarakat miskin yang selama ini diam dan kurang didengar, mendapat kesempatan untuk mengusulkan hal-hal yang dipandang penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar mereka. Selain akses untuk mengusulkan gagasan, PPK juga mempermudah akses keuangan dalam bentuk hibah dari pusat ke masyarakat. Namun demikian, meskipun ada fasilitasi dan partisipasi dengan memilih dari menu terbuka, ada dana dengan prosedur mudah, ternyata pilihan masyarakat dari menu tersebut untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masih terbatas, seperti : rehab gedung, beasiswa, buku pelajaran, meubelair, dan ruang perpustakaan. Terbatasnya pilihan msayarakat dalam bidang pendidikan karean rendahnya pemahaman orang tua akan haknya sebagai pengguna jasa layanan pendidikan yanng bermutu (client/demand), serta kurangnya pemahaman orang tua akan hak-hak anak (UU Perlindungan Anak No. 23/2002).

Untuk memperluas substasi pendidikan dasar, PPK melibatkan Depdiknas sebagai instansi yang berwenang dalam penyusunan substansi dan mekanisme pendidikan di sekolah. Depdiknas telah memiliki standar-standar pendidikan baik subtansi maupun mekanisme implementasinya. Agar implementasi pendidikan dalam PPK selaras dengan kebijakan dan standar-standar yang telah ditetapkan Depdiknas maka Pilot Pendidikan dalam PPK berupaya mewujudkan keterpaduan program dalam peningkatan mutu pendidikan dasar antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah dengan menitikberatkan pada pemberdayaan. Dalam pilot ini diberikan dukungan yang lebih besar pada komponen kegiatan dimana pendidikan dilihat dalam definisi yang lebih luas.

Pada tahun 2006 Program Pengembangan Masyarakat (PPK) telah mencoba satu kegiatan dengan focus pendidikan dan disebut dengan Pilot Pendidikan dalam PPK. Lokasi Pilot Pendidikan terdapat pada 19 kecamatan di 7 Kabupaten dan 4 Provinsi.
Mengingat pelaksanaan pada tahun 2006 belum dapat maksimal input yang diberikan dan masih belum terlihat hasil yang diharapkan, maka Pilot Pendidikan ini dilanjutkan.

B. Tujuan

1. Tujuan umum

Pilot Pendidikan PNPM MANDIRI PERDESAAN bertujuan mengembangkan model yang memfasilitasi masyarakat agar bisa mengidentifikasi masalah dan memahami kendala pendidikan secara utuh dari relasi kepentingan (pengguna jasa pendidikan, penyedia layanan pendidikan, dan kondisi lokal masyarakat) serta memadukan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh PNPM MANDIRI PERDESAAN dengan kebijakan pendidikan dasar Depdiknas sebagai upaya menunjang program penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang bermutu.

2. Tujuan khusus
a. Meningkatkan kapasitas pelaku pendidikan di daerah.
b. Memperluas aspek layanan pendidikan yang dapat membantu masyarakat mengatasi kendala pendidikan yang dihadapi selama ini meliputi: perluasan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, dan peningkatan manajemen pengelolaan pendidikan.
c. Meningkatkan wawasan dan partisipasi masyarakat sehingga mampu menggali gagasan peningkatan mutu pendidikan yang berbasis sekolah.
d. Melembagakan kerjasama antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah dalam hal perbaikan kebijakan berupa pengurangan beban biaya orang tua murid, mendekatkan sekolah ke masyarakat, serta meningkatkan pendidikan dasar yang bermutu.

C. Prinsip

Prinsip Pilot Pendidikan PNPM MANDIRI PERDESAAN adalah suatu nilai-nilai dasar yang selalu menjadi landasan atau acuan dalam setiap pengambilan keputusan yang akan diambil dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan Pilot Pendidikan PNPM MANDIRI PERDESAAN. Nilai-nilai tersebut diyakini mampu mendorong terwujudnya tujuan Pilot Pendidikan PNPM MANDIRI PERDESAAN, meliputi :

a. Akuntabilitas masyarakat setempat dan pihak yang berkompeten sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku atau disepakati.

b. Transparansi, artinya semua aktivitas yang terkait dengan pengelolaan kegiatan dan biaya pendidikan harus terinformasikan dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di desa / kecamatan dan pihak-pihak yang berkepentingan. Penerapan prinsip transparansi merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan kegiatan terhadap masyarakat.

c. Partisipasi, artinya seluruh tahapan kegiatan mulai dari sosialiasi, perencanaan,pelaksanaan, pelestarian dan monitoring melibatkan masyarakat khususnya masyarakat miskin dan kaum perempuan dalam pengambilan keputusan .

d. Pemihakan kepada kelompok miskin, artinya orientasi pengelolaan kegiatan baik dalam proses pengambilan keputusan dan pemanfaatan kegiatan harus memperhatikan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat lemah terutama yang berada di sekolah-sekolah miskin.

e. Kompetisi sehat , artinya penentuan usulan dan pendanaan kegiatan PNPM MANDIRI PERDESAAN benar-benar merupakan usulan berkualitas (karena dana yang terbatas) yang dilakukan secara musyawarah mufakat (dalam Musyawarah desa/Musyawarah Antar Desa) berdasarkan kebutuhan nyata. Kegiatan yang akan didanai harus diprioritaskan bagi peningkatan kualitas pendidikan dasar dengan prioritas sekolah miskin .

f. Desentralisasi, artinya bahwa masyarakat memiliki kewenangan dan tanggungjawab yang luas untuk mengelola kegiatan secara mandiri dan partisipatif tanpa intervensi dari luar.

g. Keberlanjutan, artinya bahwa dalam setiap pengambilan keputusan pembangunan baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemeliharaan kegiatan harus mempertimbangkan sistem pelestariannya.

h. Pengarusutamaan Gender artinya
Pengertian pengarusutamaan jender adalah laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam berbagai tahapan kegiatan, dalam proses pengambilan keputusan, serta dalam mengakses dan memonitor penggunaan sumber daya.

D. Sasaran

1. Lokasi Pilot Pendidikan adalah 19 Kecamatan di 7 Kabupaten dalam 4 provinsi meliputi Prov. Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat),. Lokasi tersebut adalah lokasi tahun sebelumnya yang dipilih oleh Depdiknas dan Ditjen PMD-Depdagri dengan memperhatikan kriteria sbb:
a. Komitmen Pemda untuk menerapkan pilot pendidikan dengan model PNPM MANDIRI PERDESAAN.
b. Kecamatan yang mempunyai kebutuhan pendidikan yang tinggi (berdasarkan hasil keputusan MD/MAD siklus sebelumnya).
c. Adanya kemauan dan dukungan masyarakat dalam pengembangan pendidikan

2. Kelompok sasaran Pilot Pendidikan adalah:
a. Pelaku pendidikan di daerah (Dinas Pendidikan Kabupaten, Dewan Pendidikan, cabang dinas Pendidikan UPTD, Kepala sekolah, Guru kelas/bidang studi, Komite Sekolah, pemerintahan desa, organisasi yang peduli terhadap masalah pendidikan).
b. Anak-anak usia pendidikan dasar rumah tangga miskin.
c. SD-MI dan SMP-MTs sebanyak tujuh Sekolah per kecamatan sebagai pilot MBS.

3. Penentuan kelompok sasaran
a. Pelaku pendidikan di Sekolah (Kepala Sekolah, guru kelas/bidang studi, Komite Sekolah) ditentukan oleh pihak Sekolah yang bersangkutan.
b. Institusi Pendidikan ditentukan oleh Instansi Pendidikan setempat.
c. Siswa penerima beasiswa dari keluarga miskin ditentukan oleh masyarakat setempat mulai dari RT, dusun, dan desa.
d. Sekolah pilot dipilih dalam forum Komite Sekolah se Kecamatan berdasarkan verifikasi Tim Teknis Pendidikan (TT-Pn Kab) dan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten
• Merupakan ”underserved school” (sekolah dibawah standar pelayanan minimal)
 Adanya komitmen masyarakat meningkatkan mutu pendidikan dasar.
 Kesediaan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah.

E. Pendanaan

1. Bantuan langsung Masyarakat (BLM) pendidikan kecamatan sebesar Rp 225 juta per kecamatan sebagai pelengkap dana BLM Kecamatan. Dana ini bersifat open menu. Penentuan prioritas usulan hendaknya tetap sejalan dengan tujuan pilot yaitu untuk perluasan menu pendidikan yang relevan dengan peningkatan akses, mutu pendidikan, dan manajemen sekolah. Dana ini hanya dapat diakses melalui mekanisme PNPM MANDIRI PERDESAAN dalam keputusan MAD Penetapan usulan.

2. Subsidi (Block Grant) Kabupaten, sebesar Rp 120 juta kali jumlah kecamatan pilot yang dialokasikan di Kabupaten. Tujuan penggunaan dana untuk meningkatkan kapasitas pelaku pendidikan di Kabupaten dan kecamatan

3. Dana Operasional Kegiatan (DOK) Komite Sekolah sebesar Rp 40 juta per Kecamatan, digunakan Komite Sekolah di wilayah kecamatan untuk memperkuat dan memberdayakan peran dan fungsi komite sekolah yaitu: badan pemberi pertimbangan (advising), pemberi bantuan (supporting), mediator (mediating) dan pengawasan (controlling) penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Dana ini merupakan bagian dari BLM kecamatan

4. Dana Operasional Khusus Pendidikan (DOK Pendidikan) digunakan untuk perencanaan pendidikan dan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat .Besarnya DOK pendidikan per Kecamatan ditentukan berdasarkan jumlah desa dan kondisi geografis setempat . Untuk daerah Normal sebesar Rp 2.250.000,- / desa , sedangkan untuk daerah sulit sebesar Rp 3.500.000/desa. Besarnya dana DOK Pendidikan satu Kecamatan maksimal Rp 55 juta. Dana ini merupakan bagian dari BLM Kecamatan
\
4.1. Sumber alokasi dana

Dana Pilot Pendidikan berasal dari Pemerintah Indonesia yang diperoleh dari hibah Pemerintah Belanda melalui Bank Dunia. Sumber pendanaan juga diharapkan dari swadaya masyarakat , Pemerintah daerah, maupun dunia usaha atau pihak lain yang tidak mengikat.

4.2. Mekanisme penyaluran dana

Penyaluran dana bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat mengikuti ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran yang diatur Departemen Keuangan.

4.3. Mekanisme Pencairan dana

a) Dana BLM Pendidikan, DOK pendidikan dan Komite Sekolah

a. Dana BLM Pendidikan, DOK Pendidikan dan Komite sekolah merupakan dana BLM Kecamatan. Pencairan dana BLM Kecamatan adalah proses pencairan dana dari rekening kolektif PNPM MANDIRI PERDESAAN yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tingkat desa. Mekanisme Pencairan dana BLM Pendidikan tingkat Kecamatan menggunakan acuan SE DJPB

b) Dana Subsidi/Block Grant Kabupaten

Pencairan dana Subsidi/Block Grant Kabupaten merupakan proses pencairan dana dari rekening Kabupaten kepada Pengurus Forum MAK sesuai kebutuhan. Mekanisme Pencairan dana Subsidi/Block Grant Kabupaten sbb:
a. Berita Acara Keputusan Forum MAK tentang Penggunaan dana Subsidi Block Grant Kabupaten yang ditandatangani Ketua Forum MAK, Dinas Pendidikan Kabupaten dan KM Kab.
b. Ketua Forum MAK menyiapkan rencana penggunaan dana sesuai kebutuhan yang dilampiri dengan proposal kegiatan.
c. Pencairan dana sesuai permohonan dari rekening Kabupaten kepada bendahara Forum MAK.
d. Untuk pencairan berikutnya proposal dilampiri dengan laporan penggunaan dana yang dilengkapi bukti-bukti secara syah.
Untuk kelengkapan pencairan dana block grant, lihat SOP penggunaan dana

c) DOK Komite Sekolah

Pencairan DOK Komite Sekolah merupakan proses pencairan dana dari UPK rekening Komite Sekolah. Mekanisme pencairan DOK Komite sekolah mengacu pada SE DJPB

d) DOK Pendidikan

Pencairan DOK Pendidikan merupakan proses pencairan dana dari rekening kolektif PNPM MANDIRI PERDESAAN DOK pendidikan. Mekanisme Pencairan dana DOK Pendidikan mengacu pada SE DJPB


4.4. Dana Operasional

Pembiayaan kebutuhan operasional kegiatan Tim pelaksana Kegiatan (TPK) desa dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) pada prinsipnya bertumpu pada swadaya masyarakat. Untuk menumbuhkan keswadayaan diberikan dana stimulan dari PNPM MANDIRI PERDESAAN.
a. Dana operasional kegiatan UPK sebesar 2 % (dua persen) dari dana bantuan PNPM MANDIRI PERDESAAN dan Pilot Pendidikan (BLM Kecamatan dan BLM Pendidikan) yang dialokasikan di Kecamatan tersebut.
b. Dana Operasional kegiatan desa/TPK maksimal 3 % (tiga persen) dari dana PNPM MANDIRI PERDESAAN dan dana Pilot Pendidikan yang dialokasikan untuk desa yang bersangkutan .
c. Untuk Dana operasional kegiatan TK PNPM MANDIRI PERDESAAN Kabupaten dan Forum MAK, selain bersumber dari dana monitoring dan evaluasi pilot pendidikan, juga berasal dari dana APBD.


F. Ketentuan dasar

Ketentuan dasar pilot pendidikan dalam PNPM MANDIRI PERDESAAN merupakan ketentuan-ketentuan pokok yang digunakan sebagai acuan bagi masyarakat dan pelaku lainnya dalam melaksanakan kegiatan pilot pendidikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelestarian dan pengawasan. Ketentuan dasar ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan Pilot Pendidikan PNPM MANDIRI PERDESAAN secara lebih terarah, meliputi :

1. Desa Berpartisipasi.
Semua desa yang ada di lokasi pilot pendidikan berhak berpatisipasi dalam seluruh proses atau tahapan PNPM MANDIRI PERDESAAN. Partisipasi desa melibatkan seluruh sekolah Dasar (SD/SLTP) di desa. Untuk dapat berpartisipasi dituntut adanya kesiapan masyarakat/sekolah/desa dalam hal: penyelenggaraaan forum secara swadaya, penyediaan kader desa, dan kesanggupan mematuhi ketentuan PNPM MANDIRI PERDESAAN.

2. Swadaya Masyarakat dan Desa.
Orientasi setiap pelaksanaan kegiatan harus didasarkan atas keswadayaan dari masyarakat/sekolah/desa sebagai wujud partisipasi dan bagian dari rasa ikut memiliki PNPM MANDIRI PERDESAAN. Swadaya bisa diwujudkan dengan menyumbangkan tenaga, dana, maupun material.

3. Jenis Kegiatan.

3.1. Kegiatan yang didanai BLM

Pada prinsipnya kegiatan yang diusulkan untuk bidang pendidikan bersifat open menu. Artinya masyarakat dapat mengusulkan apa saja sejauh usulan tersebut tidak termasuk dalam negative list PNPM MANDIRI PERDESAAN. Namun usulan tersebut hendaknya sesuai dengan tujuan bidang pendidikan PNPM MANDIRI PERDESAAN, benar-benar dibutuhkan masyarakat miskin, diyakini dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar dan peningkatan kapasitas masyarakat, sesuai dengan rencana induk kabupaten, memperhitungkan aspek keberlanjutan, serta tidak tumpang tindih dengan bantuan Pemerintah dalam bidang pendidikan (a.l: Biaya Operasional Sekolah) maupun sumber lain.
Kegiatan–kegiatan yang dapat didanai dari BLM Pendidikan tidak terbatas pada: rehab gedung dan meubeller, penambahan ruang kelas dan meubeller, pengadaan alat peraga-buku pelajaran, pembiayaan honor guru, beasiswa sekolah anak miskin, pengadaan perpustakaan, training guru, training Komite Sekolah. Namun dana tersebut dapat juga digunakan sesuai dengan kebutuhan pendidikan setempat.

Kegiatan Pilot Pendidikan meliputi (1) Peningkatan kapasitas pelaku pendidikan di daerah, (2) perluasan aspek layanan pendidikan dasar terdiri dari : perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, dan peningkatan manajemen pendidikan di sekolah, (3) Peningkatan partisipasi masyarakat dakam akses dan mutu pendidikan, serta (4) pelembagaan kerjasama antar masyarakat, sekolah, dan pemerintah.


3.2. Kegiatan Subsidi (Block Grant) Kabupaten

Sasaran penggunaan dana adalah untuk membina tujuh sekolah terpilih per kecamatan pilot dalam peningkatan mutu pendidikan melalui MBS dengan fokus pada peningkatan Manajemen sekolah, pendekatan Pakem-CTL, peningkatan kapasitas Komite Sekolah.

Bentuk paket kegiatan subsidi (Block Grant) terdiri dari:

A. Pelatihan :
1. Pelatihan penyegaran bagi Tim Tehnik Pendidikan (TT-Pn)
2. Pelatihan penyegaran MBS Kecamatan
3. Pelatihan MBS Sekolah Pilot Pendidikan
4. Lokakarya Perencanaan Pembangunan Pendidikan jangka menengah
5. Peningkatan Metodologi dan Pendekatan Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM)-Contextual Teaching Learning (PAKEM untuk SD dan CTL untuk SMP)

B. Kegiatan Pendukung
6. Kelompok Kerja Guru (KKG) / Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP),
7. Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) / Musyawarah kerja Kepala Sekolah (MKKS).
8. Musyawarah Komite Sekolah (MKS)
9. Subsidi Pengembangan Media belajar
10. Insentif/ Biaya perjalanan TT-Pn


3.3. Dana Operasional Kegiatan (DOK) Komite Sekolah

Jenis kegiatan yang dapat didanai dari DOK Komite Sekolah meliputi kampanye peningkatan akses dan mutu pendidikan dasar seperti:
a. Penyebarluasan informasi pendidikan/sosialisasi tentang pendidikan seperti ; Hak anak, Pentingnya pendidikan anak, peran orang tua dalam pendidikan anak, usia sekolah untuk anak, perkawinan usia muda, dll ( disesuaikan dengan hasil analisa kebutuhan lokasi)
b. penyelenggaraan forum/dialog (a.l: forum MAD, MAK, Dunia usaha dan industri /DUDI)
c. perlombaan poster dan media belajar/ spanduk
d. kampanye sekolah- door to door
e. perlibatan orang tua untuk mendorong pendaftaran anak sekolah / kehadiran anak di sekolah

3.4. Dana Operasional Khusus pendidikan (DOK Pendidikan)

Digunakan untuk kegiatan perencanaan kegiatan pendidikan yang menggunakan dana BLM dan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat yang meliputi:
a. Orientasi Pendamping Lokal tentang MBS, satu org, tiga hari
b. Orientasi Fasilitator desa/Kader desa , kepala desa dan BPD ttg MBS, lima orang per desa, tiga hari.
c. Pelatihan Tim Pemantau, tiga orang per desa, tiga hari
d. Pelatihan Pemelihara/keberlanjutan kegiatan, tiga orang per desa, tiga hari
e. Biaya menghadiri forum – forum kegiatan (MD, MAD, MAK, Dunia usaha dan industri /DUDI)

4. Jenis Kegiatan yang dilarang (negative list).

Pembiayaan kegiatan dalam pilot pendidikan PNPM MANDIRI PERDESAAN tidak boleh bertentangan dengan negatif list dalam PNPM MANDIRI PERDESAAN -3, yang intinya terkait dengan isue militer dan politik, agama , bertentangan lingkungan, undang-undang hak anak dan perempuan, dan pembiayaan gaji pegawai negeri.

5. Mekanisme usulan kegiatan

Mekanisme usulan BLM Pendidikan mengikuti mekanisme usulan yang ada dalam PNPM MANDIRI PERDESAAN dengan menambahkan satu usulan kegiatan pendidikan per desa. Tiap usulan terdiri atas 1 jenis paket kegiatan yang secara langsung berkaitan dengan kegiatan Pendidikan. Usulan tersebut ditetapkan oleh Musyawarah Desa Perencanaan.

6. Keberpihakan kepada Perempuan.
Keterlibatan perempuan dalam Pilot Pendidikan PNPM MANDIRI PERDESAAN pada semua tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian mutlak dilakukan sebagai salah satu wujud keberpihakan kepada perempuan. Kepentingan perempuan harus terwakili dalam setiap proses pengambilan keputusan pada pertemuan kelompok maupun berbagai forum pengambilan keputusan.

7. Sanksi
Sanksi adalah bentuk-bentuk pelaksanan peraturan terhadap pelanggaran kesepakatan dalam pelaksanaan pilot pendidikan PNPM MANDIRI PERDESAAN yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggungjawab berbagai pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan PNPM MANDIRI PERDESAAN.
Sanksi dapat berupa :
a. Sanksi masyarakat, yaitu sanksi yang ditetapkan melalui kesepakatan dalam musyawarah masyarakat dan dituangkan dalam berita acara pertemuan.
b. Sanksi hukum, yaitu sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
c. Sanksi program, diberlakukan terhadap kabupaten, kecamatan dan desa (termasuk sekolah) yang tidak dapat mengelola pilot pendidikan PNPM MANDIRI PERDESAAN dengan baik, seperti: menyalahi prinsip-prinsip dan ketentuan PNPM MANDIRI PERDESAAN, menyalahgunakan dana atau wewenang, penyimpangan prosedur, hasil kegiatan tidak terpelihara atau hasil kegiatan tidak bisa dimanfaatkan. Kecamatan tersebut akan dimasukkan sebagai kecamatan bermasalah sehingga dapat ditunda dan atau dibekukan pencairan dana yang sedang berlangsung, atau tidak dialokasikan untuk tahun berikutnya.

8. Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintahan Lokal.
Sejalan dengan tujuannya maka pelaksanaan Pilot pendidikan PNPM MANDIRI PERDESAAN dilakukan dengan memperhatikan peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintah lokal dalam mengelola bidang pendidikan secara mandiri. Lembaga–lembaga yang sudah terbentuk di setiap desa (seperti: kader desa, Tim Penulis usulan, Tim Pengelola kegiatan, Komite Sekolah, BPD, Tim Pemelihara), maupun di tingkat Kecamatan (seperti: Tim Verifikasi, UPK, Badan Pengawas UPK, Pendamping Lokal, Cabang Dinas Pendidikan ), hingga di tingkat Kabupaten (seperti: Dewan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten) akan ditingkatkan kapasitasnya antara lain melalui kegiatan training dan pendampingan oleh Konsultan PNPM MANDIRI PERDESAAN
(FK/FT/FK-Pend/KM) yang akan bekerjasama dengan Tim Teknis Pendidikan (TT- Pend) Kabupaten.



RUANG LINGKUP KEGIATAN

Ruang lingkup kegiatan Pilot Pendidikan PNPM MANDIRI PERDESAAN terdiri atas : (1) Peningkatan Kapasitas Pelaku pendidikan di daerah; (2) Perluasan aspek layanan pendidikan; (3) Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan (4) Pelembagaan kerjasama antara masyarakat, sekolah dan pemerintah.

A. Peningkatan Kapasitas Pelaku Pendidikan di daerah

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pendidikan di daerah lebih dititikberatkan pada meningkatnya peran Dinas Pendidikan dan jajarannya bersama Dewan Pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar yang bermutu . Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain berupa:

 Pelatihan penyegaran MBS bagi institusi Pemerintah bidang Pendidikan di Kecamatan
 Pelatihan/Orientasi MBS bagi Pemerintahan Desa.
 Study banding MBS
 Monitoring dan evaluasi MBS

B. Perluasan aspek layanan pendidikan

1. Kegiatan perluasan kesempatan memperoleh layanan pendidikan (akses)

Kegiatan peningkatan akses pendidikan dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang luas kepada anak dalam memperoleh layanan pendidikan. Hal tersebut diperlukan karena keterbatasan pemerintah daerah dalam menyediakan sarana dan prasarana belajar yang memadai serta ketidakmampuan sebagian orang tua siswa membiayai kebutuhan pendidikan.

Kegiatan peningkatan akses pendidikan antara lain meliputi :
• Pengadaan atau penambahan ruang kelas baru dengan meubelairnya.
• Pemberian susbsidi bagi siswa untuk pengadaan paket belajar` .
• Pengadaan tenaga kependidikan (guru bantu sementara, guru honorer, guru kunjung).

2. Kegiatan peningkatan mutu pendidikan

Kegiatan peningkatan mutu pendidikan lebih dititikberatkan untuk menciptakan proses belajar yang efektif dan menyenangkan. Salah satu kegiatan yang perlu mendapat perhatian adalah meningkatnya kemampuan guru terhadap penguasaan metodologi / pendekatan PAKEM-CTL yang lebih berfocus pada anak . Kegiatan peningkatan mutu pendidikan meliputi aspek fisik dan non fisik .

a. Aspek fisik
• Pengadaan dan atau pembuatan serta pemanfaatan media pembelajaran (alat peraga pendidikan termasuk alat olahraga dan seni-budaya, buku pegangan siswa, buku pegangan guru, buku pendukung)
• Perbaikan ringan sarana pembelajaran di kelas (ruang kelas, mebelair kelas-kursi, meja siswa dan guru, papan tulis)
• Penambahan sarana pembelajaran di kelas (mebelair kelas- kursi, meja siswa dan guru, papan tulis)
• Pengadaan ruang perpustakaan, perlengkapan dan buku
• Pembiayaan kegiatan di laboratorium (bahan pakai-habis, alat-alat laboratorium, honor laboran)., dll

b. Aspek Non fisik
• Pelatihan MBS bagi guru.
• Pelatihan metodologi dan pendekatan PAKEM/CTL sesuai bidang studi.
• Kelompok kerja guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk penguasaan bidang studi dan pengembangan media belajar,
• Peningkatan kesiapan kemampuan peserta didik (perbaikan gizi dan asupan tambahan, kecakapan hidup atau life skill, buku dan lain lain)

3. Peningkatan manajemen pendidikan

Peningkatan manajemen pendidikan dilaksanakan dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang merupakan penyerasian sumber daya secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) dalam proses pengambilan keputusan peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Ciri-ciri sekolah yang menerapkan MBS adalah akuntable, transparan, dan partisipatif nampak dalam kinerja organisasi, proses belajar mengajar, sumber daya guru dan administrasi organisasi. Sekolah-sekolah yang menerapkan MBS akan menyediakan layanan pendidikan yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan pendidikan dimana sekolah itu berada.

Stakeholder yang dimaksud adalah tenaga pendidikan dan kependidikan, orang tua, siswa, Komite Sekolah dan anggota masyarakat. Kegiatan dalam rangka peningkatan Manajemen Berbasis Sekolah antara lain meliputi:
• Pelatihan penyegaran “MBS” bagi Tim teknis Pendidikan Kabupaten
• Lokakarya Perencanaan Pembangunan Pendidikan jangka menengah
• Pelatihan penyegaran MBS tkt kecamatan
• Pelatihan penyegaran MBS tkt. Sekolah
• Musyawarah Kepala Sekolah (MKS)

C. Peningkatan Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan mutu pendidikan

Salah satu wujud peningkatan partisipasi masyarakat adalah adanya keikutsertaan Komite Sekolah terhadap pengelolaan pendidikan maupun dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan kegiatan peningkatan mutu pendidikan . Agar dapat menjalankan peran dan fungsinya secara internal maupun external perlu dilakukan penguatan terhadap Komite Sekolah
1. Secara Internal, Penguatan Komite Sekolah dimaksudkan agar Komite Sekolah dapat melaksanakan perannya sebagai wadah pemberi pertimbangan (advising), pemberi bantuan (supporting), mediator (mediating), dan pengawasan (controlling) terhadap penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain berupa:
• Pelatihan Komite Sekolah tentang MBS;
• Musyawarah Komite Sekolah (MKS);
• Study banding Komite Sekolah
• Pertemuan Komite Sekolah dengan orang tua/wali murid.

2. Secara External, Penguatan Komite Sekolah diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap peningkatan akses dan mutu pendidikan . Kegiatan ini akan mempunyai dampak yang besar jika dilaksanakan secara bersama dalam Forum Komite Sekolah se Kecamatan melalui kegiatan Kampanye pendidikan. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain berupa:
• penyebarluasan informasi pendidikan
• perlombaan poster dan media belajar.
• Forum dialog dengan masyarakat, pemerintah maupun private sektor.
• Mendorong Anak putus sekolah kembali ke sekolah
• Mencari guru-guru tambahan.
• Sosialisasi Hak Anak, Pentingnya anak bersekolah, Peran orang tua dalam pendidikan anak, dll


Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di Satuan Pendidikan.
(Kep Mendiknas Nomor : 044/U/2002 tanggal 2 April 2002)


D. Pelembagaan kerjasama antar masyarakat, sekolah dan pemerintah

Pelembagaan kerjasama antar masyarakat, sekolah dan pemerintah merupakan salah satu upaya untuk menjamin keberlanjutan kegiatan yang telah dirintis bersama stakeholder guna terwujudnya penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Kegiatan pelembagaan kerjasama ini dapat berupa:

• Berfungsinya forum-forum masyarakat dan sekolah untuk sharing aktivitas .
• Berfungsinya mekanisme perencanaan kabupaten dalam merespon aspirasi masyarakat / komite sekolah dalam penyelenggaraan sekolah bermutu.
• Monitoring bersama antar sekolah
• Laporan berjenjang dan berkala










MEKANISME PELAKSANAAN PROGRAM


Mekanisme Pelaksanaan Program /pilot pendidikan meliputi:

Untuk tahun 2007 :
Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2007 adalah :
1. Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang didanai dana BLM, dimana mekanisme pelaksanaannya mengacu pada PNPM – PPK
2. Kegiatan yang didanai oleh DOK Komite sekolah

Untuk tahun 2008:
1. Melanjutkan kegiatan yang didanai oleh BLM Pendidikan
2. Kegiatan yang didanai oleh DOK Komite Sekolah
3. Melanjutkan kegiatan yang didanai Block Grant

BIMBINGAN DAN KONSELING

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Bahwa pendidikan merupakan harapan dan dambaan setiap manusia. Pendidikan juga dapat mengangkat harkat dan martabat manusia itu sendiri. Juga dapat meningkatkan kualitas dan sumber daya manusia. Juga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang lebih tinggi.
Bahwa untuk mencapai seperti uraian di atas tidaklah mudah, tentu kendala dan hambatan selalu membayangi. Maka dari itu program bimbingan dan konseling untuk tingkat SMP ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam dunia pendidikan untuk mengantarkan siswa dalam mencapai keberhasilan belajarnya.
Keberadaan guru pembimbing di sekolah memang sangat diperlukan untuk membantu mengatasi problematika yang terjadi di sekolah terutama yang terkait dengan siswa.
Adapun yang menjadi landasan hukum dari kegiatan bimbingan dan konseling, yaitu :
1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik.
2. Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
3. Dasar Standarisasi Profesi Konseling yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti Tahun 2004 untuk memberi arah pengembangan profesi konseling di sekolah dan di luar sekolah.
B. VISI DAN MISI
1. Visi
Visi pelayanan konseling adalah terwujdnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
2. Misi
a. Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan prilaku efektif normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan.
b. Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
c. Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu kepada kehidupan efektif sehari-hari.

C. TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Tujuan Umum
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah.
2. Tujuan Khusus
Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan :
a. Bakat
b. Minat
c. Kreativitas
d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
e. Kemampuan kehidupan keagamaan
f. Kemampuan sosial
g. Kemampuan belajar
h. Wawasan dan perencanaan karir
i. Kemampuan pemecahan masalah
j. kemandirian

BAB II
PELAKSANAAN

A. BIDANG-BIDANG BIMBINGAN
Bidang-bidang bimbingan meliputi, yaitu :
1. Pengembangan kehidupan pribadi
2. Pengembangan kehidupan sosial
3. Pengembangan kemampuan belajar
4. Pengembangan karir
5. Budi pekerti/akhlak mulia
B. KEGIATAN LAYANAN BK
Jenis-jenis kegiatan layanan bimbingan konseling, yaitu sebagai berikut :
1. Jenis layanan konseling, terdiri dari :
a. Orientasi
b. Informasi
c. Penempatan dan penyaluran
d. Penguasaan konten
e. Konseling perorangan
f. Konseling kelompok
g. Konsultasi
h. Mediasi

2. Jenis layanan pendukung, terdiri dari :
a. Aplikasi instrumentasi
b. Himpunan data
c. Konfrensi kasus
d. Kunjungan rumah
e. Tampilan kepustakaan
f. Alih tangan kasus
C. PENILAIAN BK
Penilaian hasil kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui penilaian segera (Laiseg), penilaian jangka pendek (Laijapen) dan penilaian jangka panjang (Laijapang).
D. STRATEGI PELAKSANAAN
Strategi pelaksanaan melalui format kegiatan individual, kelompok, klasikal, lapangan, dan pendekatan system/khusus. Adapun dalam pelaksanaannya dapat dilakukan di dalam jam pelajaran sekolah atau di luar jam pelajaran sekolah.
E. SARANA DAN PRASARANA
Untuk mendukung terlaksana kegiatan bimbingan konseling diperlukan sarana dan prasarana berupa ruangan bimbingan, terdiri dari ruang administrasi, ruang konseling individual dan ruang konseling kelompok, seperangkat computer, alat ungkap masalah berupa AUM UMUM, AUM PTSDL dan ITP, dan papan bimbingan.

BAB III
PEMBIAYAAN

A. RENCANA PENGELUARAN
1. ATK Rp 100.000,00
2. Kartu pribadi siswa Rp 250.000,00
3. Kegiatan kunjungan rumah Rp 500.000,00
4. Pengadaan buku kepustakaan Rp 500.000,00
Jumlah seluruh Rp 1.350.000,00
B. RENCANA PEMASUKAN
RAPBS Rp 1.350.000,00
Jumlah seluruh Rp 1.350.000,00



BAB IV
PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING


Program bimbingan dan konseling disusun berdasarkan kebutuhan dan permasalahan siswa SMP Negeri 1 Bogor untuk tahun pelajaran 2008/2009, adapun gambarannya sebagai berikut :

No. Kebutuhan Permasalahan Konseli

1.
Keinginan untuk dapat menyesuaikan diri dengan situasi baru

Keinginan untuk dapat menguasai bahasa Inggris dalam pembelajaran MIPA

Kebutuhan laptop dan printer siswa untuk kegiatan pembelajaran di dalam kelas

Permasahan konseli tergambar dari hasil ATP

2.
Keinginan untuk memperoleh nilai UN 40

Keinginan untuk dapat diterima di SMA Negeri 1 Bogor melalui jalur RSBI
Berdasarkan hasil alat ungkap :
AUM Umum, permasalahan siswa/ konseli, yaitu :
 Jasmani dan kesehatan
 Diri pibadi
 Hubungan sosial
 Ekonomi dan keuangan
 Karir dan pekerjaan
 Agama, nilai dan moral
 Keadaan dan hubungan dalam keluarga
 Waktu senggang

AUM PTSDL, permasalahan siswa/ konseli, yaitu :
 Prasyarat penguasaan materi pelajaran
 Keterampilan belajar
 Sarana belajar
 Diri pribadi
 Lingkungan belajar dan sosio emosional


Berdasarkan data di atas, kemudian di susun program pelayanan bimbingan dan konseling. Program layanan terlampir.


BAB IV
PENUTUP

Demikian program bimbingan dan konseling untuk tahun pelajaran 2009/2010 telah selesai kami susun.
Mudah-mudahan dapat memberi gambaran dan arahan untuk kegiatan bimbingan dan konseling 1 (satu) tahun kedepan.

Manajemen Berbasis Sekolah [MBS]

Respon Sekolah Muhammadiyah terhadap Penerapan
Manajemen Berbasis Sekolah [MBS]; Studi pada empat sekolah di Komplek Perguruan Muhammadiyah Tlogomas Malang

Oleh Abdul Haris

ABSTRACT

This research deals with the response of Muhammadiyah schools on School Based Management implementation.
The research helded to four Muhammadiyah schools those are located in complex of Muhammadiyah institution Tlogomas Malang. The data was collected by using observation and dept interview, and was analyzed by using descriptive qualitative method.
The research shows that Muhammadiyah schools those are located in complex of Muhammadiyah institution Tlogomas Malang have varieties response on School Based Management implementation. The varieties response caused by internal condition of schools such as human resources, facilities, financial resources, etc. in answer the new changes.
The main problems of Muhammadiyah schools in answer the implementation of School Based Management are based on understanding of School Based Management concept, human resources, and the weakness of community attention with the improvement of school quality.
Each school has its solution to overcome the problems that was suitable with its condition.

1. PENDAHULUAN
Kenyataan menunjukkan bahwa sampai saat ini mutu pendidikan di Indonesia masih jauh dari harapan untuk dapat bersaing dengan Negara lain yang sudah maju. Hasil survei The Political and Economic Risk Consultation tahun 2001 melaporkan bahwa mutu pendidikan Indonesia adalah yang terburuk di Asia, yakni ke-12 dari 12 negara yang disurvei, satu peringkat di bawah Vietnam. Data Balitbang Diknas 2003 yang diambil dari data base Unisco tahun 2000 menunjukkan bahwa peringkat Human Development Index, yakni komposisi pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala menunjukkan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 pada tahun 1996, ke-99 pada tahun 1997, ke-105 pada tahun 1998, ke-109 pada tahun 1999, dan ke-112 pada tahun 2000.
Hal itu diperkuat oleh hasil ujian akhir nasional tahun 2004-2005 yang mengejutkan banyak orang. Puluhan ribu murid tingkat SMP dan SMA di seluruh Indonesia tidak lulus ujian. Di Yogyakarta yang nota bene sebagai kota pelajar, ada 13 SMA yang persentase kelulusan muridnya nol persen. Bahkan di NTT, Papua, Bengkulu, Sulteng, Kalteng dan NAD, angka ketidaklulusan siswa SMP peserta UAN 2005, sekitar 50 %. (Suara Merdeka, 23 Agustus 2005)
Kenyataan ini menyadarkan pemerintah untuk segera melakukan perbaikan mutu pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi. Salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan yang saat ini sedang gencar dilakukan adalah penerapan pendekatan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di sekolah-sekolah baik negri maupun swasta. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan desentralisasi pendidikan seiring dengan digulirkannya Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang telah direvisi melalui Undang-undang No. 32 tahun 2004. Desentralisasi pendidikan melaui penerapan Penerapan MBS dianggap sebagai satu alternatif yang handal untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia sebab salah satu hal yang menyebabkan kurangnya mutu pendidikan di Indonesia adalah diterapkannya kebijakan pendidikan yang sentralistik sebagaimana dinyatakan oleh Zamroni (www. dikmenum.go.id).
Hanya saja, untuk menerapkan MBS di sekolah-sekolah Indonesia tidaklah semudah membalik telapak tangan. Hasil ujicoba yang dilakukan di 1000 sekolah menunjukkan bahwa masih banyak sekolah yang belum mampu mengaplikasikan MBS dengan baik sehingga MBS masih belum menyentuh perubahan mendasar dalam meningkatkan "sistem pendidikan partisipatif". Penyebabnya antara lain karena lemahnya kepemimpinan kepala sekolah, kurang profesionalnya guru, dan sikap apatis masyarakat (Media Indonesia, 25 Juni 2001)
Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang ingin menunjukkan bagaimana penerapan MBS menuai banyak problem pada tataran aplikasinya. Dalam hal ini empat sekolah yang berada di komplek perguruan Muhammadiyah Tlogomas Malang dijadikan sebagai subjek penelitian.
Dalam penelitian ini persoalan difokuskan seputar respon sekolah Muhammadiyah terhadap penerapan MBS beserta implikasi riilnya dan problem-problem yang mengitarinya. Respon yang dimaksud dalam penelitian ini adalah dalam pengertian bahasa Inggris response yang berarti action done in answer to something (H. Manser, 1991:353) artinya tindakan yang dilakukan untuk menjawab sesuatu.

2. TINJAUAN PUSTAKA
• Pengertian MBS
Manajemen Berbasi Sekolah (MBS) merupakan satu pendekatan yang saat ini sedang diterapkan di Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penerapan pendidikan partisipativ. Istilah MBS merupakan terjemahan dari shool-based management yang pertama kali muncul di Amerika ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidkan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat (Mulyasa, 2004: 24).
Definisi MBS sebenarnya sangat bervariasi, di antaranya adalah sebagai berikut:
Rahmat dan Edie Suharto mengatakan bahwa MBS pada dasarnya merupakan pendelegasian otoritas pengambilan keputusan untuk mengelola sumber daya keuanagan, kurikulum, serta profesinalisme guru ke tingkat sekolah (Media Indonesia, 25 Juni 2001).
Hal senada juga dinyatakan oleh Agus Dharma bahwa MBS adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan penting dari pusat dan daerah ke tingkat sekolah. MBS pada dasarnya merupakan sistem manajemen di mana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri (Pendidikan Network, http://artikel.us/adharma2.html).
MBS merupakan bentuk alternatif sekolah dalam rangka desentralisasi bidang pendidikan yang ditandai adanya otonomi luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang tinggi, tetapi masih dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional (Koster,Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan No. 26).
MBS dapat difahami sebagai model manajemen pendidikan yang memberikan otonomi yang lebih besar kepada pihak sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif dengan melibatkan secara langsung semua anggota sekolah (Diknas, 2001: 5)

• Tujuan MBS dan Manfaatnya
Penerapan MBS di Indonesia dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa kebijakan pendidikan yang sentralistik ternyata kurang mampu mengantarkan pada tujuan yang menghasilkan lulusan yang berkualitas (Zamroni, op.cit), dan dipicu oleh ketidakpuasaan atau kegerahan para pengelola pendidikan pada level operasional atas keterbatasan wewenang yang mereka miliki untuk mengelola sekolah secara mandiri (Agus Dharma, op. cit). Selain itu juga didasarkan pada alasan-alasan berikut:
a. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya
b. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, terutama inpun pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik
c. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah
d. Penggunaan sumber daya pendidikan lebih effisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat
e. Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat
f. Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya
g. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan yang diduduk oleh orang tua siswa, dan pemerintah daerah setempat (Depdiknas, 2001: 6)
Selama ini sekolah ditempatkan sebagai pelaksana kebijakan pusat sehingga sekolah selalu menunggu "komando" dari pusat dalam mengambil keputusan apapun termasuk hal-hal kecil yang semestinya dapat dilakukan sekolah sendiri secara cepat. Akibatnya sekolah menjadi pasif dan lambat dalam merespon perkembangan yang terjadi di lingkungannya.
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dari penerapan MBS. Kustrini Hardi misalnya menyebutkan bahwa tujuan MBS adalah:
a. Mengembangkan kemampuan kepala sekolah bersama guru, unsur komite sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah
b. Mengembangkan kemampuan kepala sekolah bersama guru, unsur komite sekolah untuk melaksanakan pembelajaran yang aktif dan menyenagkan
c. Mengembangkan peran serta masyarakat yang lebih aktif dalam masalah umum persekolahan guna membantu peningkatan mutu sekolah. (Batam Post, 14 April 2005).
Selain itu sebagai satu model manajemen, MBS bertujuan untuk mengefektifkan manajemen sekolah dengan harapan:
a. Individu yang kompeten terlibat dalam pengambilan keputusan
b. Anggota komunitas sekolah punya hak suara
c. Fokus pada pertanggngjawaban (akuntabilitas)
d. Kreatifitas pada perencanaan program
e. Adanya pengaturan ulang SDM
f. Alokasi anggaran lebih realistis (Kusmanto, Republika 20 Maret 2004)
Sementara itu Sugiarto dan Sulis Agung Nigrroho menyatakan bahwa MBS memiliki tujuan yang orientatif, di antaranya:
a. MBS sebagai media perubahan kultur dalam sekolah
b. MBS sebagai media pemenuhan kebutuhan internal dan eksternal di sekolah
c. Fokus MBS ada pada pemberi dan penerima jasa
d. MBS merupakan antisipasi perubahan untuk menghadapi masa yang akan datang (Jurnal Joglo Vol. VI, No. 1, 2003)
Dengan demikian secara garis besar dapat disimpulkan bahwa tujuan utama penerapan MBS adalah:
a. Peningkatan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia
b. Peningkatan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama
c. Peningkatan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya
d. Peningkatan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai (Depdiknas, 2001: 5 – 6)
Tujuan penerapan MBS yang demikian akan memberikan banyak manfaat di antaranya:
a. Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran
b. Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting
c. Mendorong munculnya kreatifitas dalam merancang bangun tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah
d. Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah
e. Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level (Katleen dalam Agus Dharma, op. cit.)

• Strategi Penerapan MBS di Sekolah
Penerapan MBS di sekolah menuntut adanya dukungan sumber daya manusia yang ada di sekolah. Dari pihak kepala sekolah, MBS menuntut adanya kepala sekolah yang memiliki kompetensi yang tinggi dalam persoalan manajerial dan keteladanan kerja. Dari pihak guru, MBS menuntut adanya guru yang memiliki kreatifitas dan semangat kerja tinggi dalam memberdayakan proses belajar-mengajar. Dari pihak Tata usaha, MBS, menuntut partisipasi yang tinggi untuk mendukung pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dan dari pihak masyarakat, MBS menuntut adanya partisipasi masyarakat dalam meningktkan mutu sekolah.
Menurut Kusmanto, penerapan MBS di sekolah membutuhkan prasyarat kondisional yang meliputi:
a. Perlu ada agenda strategis untuk pengembangan profesi dan diklat bagi guru dan komponen sekolah lainnya tentang pengajaran, pengelolaan sekolah, dan pemecahan masalah
b. Perlu ada keterbukaan informasi tentang kinerja sekolah guna pemenuhan kebutuhan orang tua dan masyarakat serta sumber daya sekolah guna membantu komponen sekolah membuat keputusan yang jitu
c. Perlu sistem ganjaran sebagai pengakuan atas usaha partisipasif dalam pengembangan dan peningkatan mutu/kinerja sekolah
d. Ada kepemimpinan kepada sekolah yang cakap dan tersedianya pedoman mekanisme untuk mengarahkan pelaksanaan kurikulum dan upaya instruksional lainnya
e. Dirumuskannya dan diwujudkannya visi, misi, tujuan, strategi, sasaran, serta kegiatan pada sekolah tersebut (Republika 20 Maret 2004)
Sementara itu Agus Dharma mengatakan bahwa penerapan MBS mensyaratkan hal-hal berikut:
a. Harus ada dukungan dari staf sekolah
b. Diaplikasikan secara bertahap sekitar lima tahun atau lebih
c. Ada pelatihan untuk semua unsur yang terlibat sehingga tercipta pola komunikasi yang sefaham antara sekolah dengan kantor dinas
d. Ada dukungan anggaran untuk pelatihan secara teratur
e. Ada pembagian wewenang yang jelas antara pusat, daerah, dan pihak sekolah (Pendidikan Network dalam http://artikel.us/adharma2.html)
Oleh sebab itu, agar penerapan MBS di sekolah dapat berlangsung secara efektif dan effisien jika ditunjang oleh beberapa hal berikut:
a. Kesiapan dan ketulusan para pelaksana pengambil kebijakan mulai dari pusat, daerah, dan sekolah itu sendiri dalam melaksanakan MBS.
b. Dukungan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran melalui MBS.
c. Kemadirian dan kreativitas sekolah dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran di balik otonomi yang dimilikinya.
d. Kemampuan sekolah mencermati kebutuhan peserta didik yang bervariasi, keinginan dan kemampuan staf yang berbeda, kondisi lingkungan yang beragam, dan harapan masyarakat (orang tua) untukmemperoleh pendidikan yang menjanjikan bagi anaknya di masa depan.
e. Keterlibatan masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
f. Adanya sistem komunikasi dan regulasi yang jelas antara pusat, daerah, dan sekolah dalam penerapan MBS.
g. Ada pentahapan yang jelas dari sekolah dalam menerapkan MBS
h. Dikembangkannya budaya yang aktif, inovatif, kreatif, dokratis, dan profesional di lingkungan sekolah.

• Tahap-tahap Pelaksanaan MBS
Ada sepuluh tahap untuk melaksanakan MBS, yaitu:
a. Melakukan sosialisasi
Sebagai sesuatu yang baru, MBS terlebih dahulu perlu difahami sebelum diterapkan di sekolah. Sekolah yang akan menerapkan MBS hendaknya memahami kultur yang ada dalam MBS setelah itu dilakukan upya-upaya secara bertahap untuk membangun kultur baru di sekolah sesuai dengan kultur yang ada dalam MBS.
b. Mengindentifikasi tantangan nyata sekolah
Sebelum MBS diterapkan sekolah perlu melakukan identifikasi tantangan nyata yang dihadapi oleh sekolah. Tantangan yang dimaksud di sini adalah kesenjangan antara apa yang dicita-citakan dengan apa yang terjadi di sekolah.
c. Merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah
Setelah diketahui tantangan nyata yang dihadapi sekolah, tindakan berikutnya adalah merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah.
d. Mengidentifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran
Apabila penentuan visi sampai pada sasaran sudah selesai, langkah berikutnya adalah melakukan identifikasi terhadap fungsi-fungsi yang dibutuhkan untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.
e. Melakukan analisis SWOT
Hal penting lain yang perlu dilakukan sebelum menerapkan MBS adalah melakukan analisis SWOT untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi oleh sekolah.
f. Mencari alternatif langkah pemecahan persoalan
Dengan teridentifikasinya kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang ada sekolah selanjutnya mencari alternative pemecahan persoalan dalam rangka mencapai sasaran yang ditetapkan.
g. Menyusun rencana dan program peningkatan mutu
Setelah itu sekolah menyusun rencana program peningkatan mutu berupa langkah-langkah strategis untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik
h. Melaksanakan Rencana peningkatan mutu
Langkah berikutnya adalah implementasi dari program-program peningkatan mutu yang telah dibuat.
i. Melakukan evaluasi elaksanaan
Setelah proses peningkatan mutu berlangsung, diperlukan adanya evaluasi terhadap program peningkatan mutu tersebut guna menemukan tingkat pencapaian yang telah diperoleh dan menemukan kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki.
j. Merumuskan sasaran mutu baru
Setelah dilakukan evaluasi dan ditemukan kelemahan dan kekuarangan yang ada dalam proses peningkatan mutu tersebut, langkah berikutnya adalah merumuskan sasaran mutu baru. (Lihat Depdiknas, 2001: 29 – 46)
Tahapan-tahapan di atas menunjukan adanya proses yang berantai untuk menerapkan MBS di sekolah. Tahapan tersebut dimulai dari mengenali terlebih dahulu konsep MBS secara utuh, kemudian mengenali situasi dan kondisi sekolah dengan berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, dan hambatannya. Beranjak dari langkah tersebut disusunlah visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai sasarannya yang dilanjutkan dengan membuat perencanaan program, pelaksanaan program, evaluasi program sehingga dapat dirumuskan sasaran mutu berikutnya.

3. METODE PENELITIAN
• Pendekatan Penelitian
Penelitian ini berusaha untuk memahami secara lebih dalam dan lebih terperincirespon sekolah Muhamamdiyah terhadap kebijakan penerapan pendekatan MBS.
Karena itu pendekatan kualitatif yang dianggap paling tepat untuk tujuan tersebut. Sanafiah Faisal (dalam Bungin, 2003: 66) mengatakan bahwa tujuan akhir dari kegiatan penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena social yang tengah diteliti. Kata kuncinya adalah memahami (understanding).

• Informan Penelitian
Dalam penelitian ini informan kuncinya adalah kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah 1, kepala Madrasah ALiyah (MA) Muhammadiyah 1, kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah 3, kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 3 yang ada di komplek Perguruan Muhamamdiyah Tlogomas Malang.

• Tehnik Pengumpulan dan Analisa Data
Dalam penelitian ini data-data akan dikumpulkan dengan menggunakan tehnik observasi dan wawancara mendalam.
Data yang telah terkumpul baik dari hasil observasi maupun wawancara mendalam akan disajikan dalam bentuk teks naratif sebagai hasil penemuan makna dari apa yang terjadi di sekolah-sekolah tersebut. Mula-mula peneliti akan melakukan reduksi data. Dari hasil reduksi data tersebut, kemudian diorganisir (display data) dalam bentuk metrik untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas dan mudah difahami tentang persoalan penelitian yang diteliti. Setelah itu peneliti akan menarik kesimpulan sebagai hasil penelitian.
Hasil penelitian yang telah diperoleh tersebut tidak dianggap sebagai hasil final, akan tetapi diuji kredibilitasnya terlebih dahulu dengan menggunakan metode Triangulasi dan metode Membercheck. Dengan serangkaian metode di atas diharapkan hasil penelitian yang dianggap final memiliki kredibilitas yang baik.

Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus

Anak berkebutuhan khusus dikelompokkan menjadi anak berkebutuhan khusus temporer dan permanen. Anak berkebutuhan khusus permanen meliputi :
1. Anak dengan Gangguan Penglihatan (Tunanetra)
Anak dengan gangguan penglihatan (Tunanetra) adalah anak yang mengalami gangguan daya penglihataan sedemikian rupa, sehingga membutuhkaan layanan khusus dalam pendidikan maupun kehidupannya.
Layanan khusus dalam pendidikan bagi mereka, yaitu dalam membaca menulis dan berhitung diperlukan huruf Braille bagi yang buta, dan bagi yang sedikit penglihatan diperlukan kaca pembesar atau huruf cetak yang besar, media yang dapat diraba dan didengar atau diperbesar. Di samping itu diperlukan latihan orientasi dan mobilitas.
Untuk mengenali mereka, kita dapat melihat ciri-ciri sebagai berikut:
1) Kurang melihat (kabur), tidak mampu mengenali orang pada jarak 6 m.
2) Kesulitan mengambil benda kecil didekatnya.
3) Tidak dapat menulis mengikuti garis lurus.
4) Sering meraba-raba dan tersandung waktu berjalan,
5) Bagian bola mata yang hitam berwarna keruh/bersisik kering.
6) Tidak mampu melihat.
7) Peradangan hebat pada kedua bola mata,
8) Mata bergoyang terus 1.3. Keterbatasan anak tunanetra :
1. Keterbatasan dalam konsep dan pengalaman baru.
2. Keterbatasan dalam berinteraksi dalam lingkungan.
3. Keterbatasan dalam mobilitas.
Kebutuhan pembelajaran anak tunanetra
Karena keterbatasan anak tunanetra seperti tersebut di atas maka pembelajaran bagi mereka mengacu pada prinsif- prinsif sebagai beikut:
1. Kebutuhan akan pengalaman konkrit.
2. Kebutuhan akan pengalaman yang terintegrasi.
3. Kebutuhan dalam berbuat dan bekerja dalam belajar

Media belajar anak tunanetra dikelompokan menjadi dua yaitu:
1. Kelompok buta dengan media penulisan braille.
Kelompok low vision dengan media tulisan awas yang dimodifikasi [misalnya tipe hurup diperbesar dan penggunaan alat pembesar].
2. Anak dengan Gangguan Pendengaran (Tunarungu)
Tunarungu adalah anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga mengalami gangguan berkomunikasi secara verbal. Walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar, mereka masih tetap memerlukan layanan pendidikan khusus.
Ciri-ciri anak tunarungu adalah sebagai berikut :
1. Sering memiringkan kepala dalam usaha mendengar.
2. Banyak perhatian terhadap getaran.
3. Terlambat dalam perkembangan bahasa
4. Tidak ada reaksi terhadap bunyi atau suara,
5. Terlambat perkembangan bahasa,
6. Sering menggunakan isyarat dalam berkomunikasi,
7. Kurang atau tidak tanggap dalam diajak bicara,
3. Anak dengan Gangguan Intelektual (Tunagrahita)
Tingkat kecerdasan seseorang diukur melalui tes inteligensi yang hasilnya disebut dengan IQ (intelligence quitient). Tingkat kecerdasan biasa dikelompokkan ke dalam tingkatan sebagai berikut:
1. Tunagrahita ringan memiliki IQ 70-55
2. Tunagrahita sedang memiliki IQ 55-40
3. Tunagrahita berat memiliki IQ 40-25
4. Tunagrahita berat sekali memiliki IQ <25
Ciri-ciri fisik dan penampilan anak tungrahita :
1. Penampilan fisik tidak seimbang, misalnya kepala terlalu kecil/besar,
2. Tidak dapat mengurus diri sendiri sesuai usia,
3. Tidak ada/kurang sekali perhatiannya terhadap lingkungan
4. Kordinasi gerakan kurang (gerakan sering tidak terkendali)
4. Anak dengan Gangguan Gerak Anggota Tubuh (Tunadaksa)
engertian anak Tunadaksa bisa dilihat dari segi fungsi fisiknya dan dari segi anatominya.
Dari segi fungsi fisik, tunadaksa diartikan sebagai seseorang yang fisik dan kesehatanya terganggu sehingga mengalami kelainan di dalam berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Untuk meningkatkan fungsinya diperlukan program dan layanan pendidikan khusus. Peristilahan dalam kelumpuhan dibagi menurut daerah kelumpuhannya. Kelumpuhan sebelah badan disebut hemiparalise, kelumpuhan kedua anggota gerak bawah disebut paraparalise.

Ciri-ciri anak tunadaksa dapat di lukiskan sebagai berikut :
1. Jari tangan kaku dan tidak dapat menggenggam,
2. Terdapat bagian anggota gerak yang tidak lengkap/tidak sempurna/ lebih kecil dari biasa,
3. Kesulitan dalam gerakan (tidak sempurna, tidak lentur/tidak terkendali, bergetar)
4. Terdapat cacat pada anggota gerak,
5. Anggota gerak layu, kaku,lemah/lumpuh,
5. Anak dengan gangguan Prilaku dan Emosi (Tunalaras)
Anak dengan gangguan prilaku (Tunalaras) adalah anak yang berperilaku menyimpang baik pada taraf sedang, berat dan sangat berat, terjadi pada usia anak dan remaja, sebagai akibat terganggunya perkembangan emosi dan sosial atau keduanya, sehingga merugikan dirinya sendiri maupun lingkungan, maka dalam mengembangkan potensinya memerlukan pelayanan dan pendidikan secara khusus.
Tunalaras (anak yang mengalami gangguan emosi dan prilaku) memiliki ciri-ciri:
1. Cenderung membangkang
2. Mudah terangsang emosinya/emosional/mudah marah
3. Sering melakukan tindakan agresif,merusak,mengganggu
4. Sering bertindak melanggar norma sosial/norma susila/hukum
5. Cenderung prestasi belajar dan motivasi rendah sering bolos jarang masuk sekolah
6. Anak dengan Kecerdasan Tinggi dan Bakat Istimewa (Gifted and Tallented)
Anak yang memiliki potensi kecerdasan tinggi (giftted) dan Anak yang memiliki Bakat Istimewa (talented) adalah anak yang memiliki potensi kecerdasan (intelegensi), kreativitas, dan tanggung jawab terhadap tugas (task commitment ) di atas anak-anak seusianya ( anak normal ), sehingga untuk mengoptimalkan potensinya, diperlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak cerdas dan berbakat istimewa disebut sebagai ”gifted & talented children”.
Anak berbakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Membaca pada usia lebih muda, lebih cepat, dan memiliki perbendaharaan kata yang luas
2. Memiliki rasa ingin tahu yang kuat, minat yang cukup tinggi
3. Mempunyai inisiatif, kreatif dan original dalam menunjukkan gagasan
4. Mampu memberikan jawaban-jawaban atau alasan yang logisi, sistimatis dan kritis
5. Terbuka terhadap rangsangan-rangsangan dari lingkungan
6. Dapat berkonsentrasi untuk jangka waktu yang panjang, terutama terhadap tugas atau bidang yang diminati,
7. Senang mencoba hal-hal baru,
8. Mempunyai daya abstraksi, konseptualisasi, dan sintesis yang tinggi, Mempunyai daya imajinasi dan ingatan yang kuat,
9. Senang terhadap kegiaan inelektual dan pemecahan- pemecahan masalah,
10. Cepat menangkap hubungan sebabakibat,
11. Tidak cepat puas atas prestasi yang dicapainya
12. Lebih senang bergaul dengan anak yang lebih tua usianya.
13. Dapat menguasai dengan cepat materi pelajaran
7. Anak Lamban Belajar ( Slow Learner)
Lamban belajar (slow learner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah anak normal, tetapi tidak termasuk anak tunagrahita (biasanya memiliki IQ sekitar 80-85). Dalam beberapa hal anak ini mengalami hambatan atau keterlambatan berpikir, merespon rangsangan dan kemampuan untuk beradaptasi, tetapi lebih baik dibanding dengan yang tunagrahita. Mereka membutuhkan waktu belajar lebih lama disbanding dengan sebayanya. Sehingga mereka memerlukan layanan pendidikan khusus.
Ciri-ciri yang dapat diamati pada anak lamban belajar:
1. Rata-rata prestasi belajarnya rendah (kurang dari 6),
2. Menyelesaikan tugas-tugas akademik sering terlambat dibandingkan teman-teman seusianya,
3. Daya tangkap terhadap pelajaran lambat,
4. Pernah tidak naik kelas.
8. Anak Berkesulitan Belajar Spesifik
Anak berkesulitan belajar adalah individu yang mengalami gangguan dalam suatu proses psikologis dasar, disfungsi sistem syaraf pusat, atau gangguan neurologis yang dimanifestasikan dalam kegagalan-kegagalan nyata dalam: pemahaman, gangguan mendengarkan, berbicara, membaca, mengeja, berpikir, menulis, berhitung, atau keterampilan sosial. Kesulitan tersebut bukan bersumber pada sebab-sebab keterbelakangan mental, gangguan emosi, gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, atau karena kemiskinan, lingkungan, budaya, ekonomi, ataupun kesalahan metode mengajar yang dilakukan oleh guru.
Ciri-ciri anak berkesulitan belajar spesifik:
Anak yang mengalami kesulitan membaca (disleksia)
1. Kesulitan membedakan bentuk,
2. Kemampuan memahami isi bacaan rendah,
3. Sering melakukan kesalahan dalam membaca
Anak yang mengalami kesulitan menulis (disgrafia)
1. Kalau menyalin tulisan serng terlambat selesai.
2. Sering salah menulis hurup b dengan p, p dengan q,v dengan u, 2 dengan 5, 6 dengan 9, dan sebagainya,
3. hasil tulisannya jelek dan tidak terbaca,
4. Sulit menulis dengan lurus pada kertas tak bergaris.
5. Menulis huruf dengan posisi terbalik (p ditulis q atau b)
9. Anak Autis
Autis dari kata auto, yang berarti sendiri, dengan demikian dapat diartikan seorang anak yang hidup dalam dunianya. Anak autis cenderung mengalami hambatan dalam interaksi, komunikasi, perilaku sosial.
Anak autis memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Mengalami hambatan di dalam bahasa
2. Kesulitan dalam mengenal dan merespon emosi dengan isyarat sosial
3. Kekakuan dan miskin dalam mengekspresikan perasaan
4. Kurang memiliki perasaan dan empati
5. sering berperilaku diluar kontrol dan meledak-ledak
6. Secara menyeluruh mengalami masalah dalam perilaku
7. kurang memahami akan keberadaan dirinya sendiri
8. keterbatasan dalam mengekspresikan diri
9. Berprilaku monoton dan mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan lingkungan
Kebutuhan Pembelajaran Anak Autis:
Anak autis membutuhkan pembelajaran khusus antara lain sebagai berikut:
1. Perlukan adanya pengembangan strategi untuk belajar dalam seting kelompok
2. Perlu menggunakan beberapa teknik di dalam menghilangkan perilaku-perilaku negatif yang muncul dan mengganggu kelangsungan proses belajar secara keseluruhan (stereotip)
3. Guru perlu mengembangkan ekspresi dirinya secara verbal dengan berbagai bantuan
4. Guru terampil mengubah lingkungan belajar yang nyaman dan menyenangkan bagi anak, sehingga tingkah laku anak dapat dikendalikan pada hal yang diharapkan.

2.Anak Berkebutuhan Khusus Bersifat Sementra (Temporer)
Anak berkebutuhan khusus yang bersifat sementara (temporer) adalah anak yang mengalami hambatan belajar dan hambatan perkembangan disebabkan oleh faktor-faktor eksternal. Misalnya anak yang yang mengalami gangguan emosi karena trauma akibat diperekosa sehingga anak ini tidak dapat belajar. Pengalaman traumatis seperti itu bersifat sementra tetapi apabila anak ini tidak memperoleh intervensi yang tepat boleh jadi akan menjadi permanent. Anak seperti ini memerlukan layanan pendidikan kebutuhan khusus, yaitu pendidikan yang disesuikan dengan hambatan yang dialaminya tetapi anak ini tidak perlu dilayani di sekolah khusus. Di sekolah biasa banyak sekali anak-anak yang mempunyai kebutuhan khusus yang bersifat temporer, dan oleh karena itu mereka memerlukan pendidikan yang disesuiakan yang disebut pendidikan kebutuhan khusus.
Bentuk-bentuk hambatan belajar yang dapat teridentifikasi akibat dari keadaan seperti itu misalnya, anak tidak memiliki keberaian untuk bertanya mesikipun ada yang ingin ia tanyakan kepada gurnya, tidak bisa menyatakan bahwa dia tidak mengerti sesuatu karena takut, tidak dapat mengikuti intruksi, tidak dapat mengemukakan pendapat atau keinginan secara lisan karena tidak berani. Anak-anak seperti ini tidak mungkin dapat belajar dengan benar. Faktor eksternal lainnya yang dapat menjadi hambatan belajar bagi seorang anak seperti, pengalaman belajar di kelas yang sangat keras dan sangant kompetitif, pengalaman belajar di kelas yang terlalu mudah, sehingga tidak ada tantangan untuk belajar lebih lanjut, pembelajaran yang tidak sesuai dengan gaya belajar anak, kurikulum yang tidak sesuai dengan kebutuhan anak secara personal , dan ketidaktersediaan sumber belajar dan media pembelajaran.

KAJIAN STANDART KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR PKn SD KELAS IV

“untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah PKn SD”



Disusun Oleh:
1. Drajat Sunu Jiwandana (08390196)
2. Agit Cahyo S. (08390209)
3. Ervina Tri Mayasari (08390165)
4. Citra Watiningsih (08390179)
5. Sulastri (08390167)
6. Zuni Humairoh (08390200)
7. Rika Dwi Cahyani (08390170)
8. Yusvida Ernata (08390204)



JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2009/2010
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pada tahun 2005 telah dikeluarkan permendiknas No. 22 Tentang Standar Isi dan No. 23 Tentang Standar Kompetensi Lulusan. Selain itu dikeluarkan pula Permendiknas No. 24 yang mengatur tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23. Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut maka mulai diterapkanlah Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan pada beberapa sekolah diseluruh Indonesia, khususnya pada sekolah-sekolah yang telah memiliki kesiapan untuk melaksanakannya.
Setelah diterapkan selama lebih kurang satu tahun, maka perlu dilakukan pemantauan atau bahkan pengkajianterhadap dokumen dan pelaksanaan Standar Isi. Dalam kerangka itu Permendiknas No. 24 telah menegaskan peranan Balitbang, khususnya Pusat Kurikulum dalam kegiaatan pengkajian dalam rangka pengembangan model-model kurikulum. Dalam Permendiknas tersebut ditegaskan bahwa salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Pusat kurikulum adalah melaksanakan pengkajian Standar Isi dalam pengembangan kurikulum untuk anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta kejuruan. Salah satu yang menjadibagian dari kajian tersebut adalah melakukan kajian kurikulum dari berbagai mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dijadikan sebagai dasar untuk melakukan pengembangan model-model kurikulum yang menjadi tanggung jawab Pusat Kurikulum.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut perludilakukan seraangkaian kegiatan analisis dan kajian kurikulum, khususnya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraanpada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

B. Landasan Yuridis
Kegiatan kajian ini dilaksanakan berdasarkan landasan yuridis sebagai berikut :
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 37 ayat (1).
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Naional Republik Indonesia No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Naional Republik Indonesia No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Naional Republik Indonesia No. 23 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.
6. Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Tahun 2005-2009.

C. Tujuan
Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk melakukan kajian terhadap Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk siswa kelas IV terhadap pengembangan kurikulum mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan secara terus menerus dan berkesinambungan.
Secara khusus tujuan kegiatan kajian ini adalah untuk :
1. Mengkaji keluasan dan kedalaman cakupan materi dalam Standar Kompetensi sesuai level perkembangan peserta didik dan jumlah jam pelajaran yang tersedia.
2. Menhkaji sekuensa atau keruntutan antar konsep yang terdapat pada Standar Kompetensi.
3. Mengkaji keterlaksanaan Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam praktik pembelajaran, baik oleh Guru (khususnya dalam mengembangkan silabus dan RPP) maupun oleh siswa dalam proses pembelajaran.

D. Ruang Lingkup Kajian
Ruang Lingkup kegiatan kajian ini terdiri dari :
1. Lingkup Jenis dan Jenjang Pendidikan: SD/MI
2. Lingkup Mata Pelajaran : SK dan KD PKn SD kelas IV.

E. Metode dan Tahapan Kajian
Metode yang digunakan adalah :
Studi dokumen, yaitu untuk mengkaji dokumen Standar Isi dan Kompetensi Dasar, khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Kegiatan kajian ini dilakukan dalam beberapa tahapan sebagai berikut :
1. Penyusunan desain untun menetapkan fokus kajian
2. Melakukan kajian dokumen standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3. Diskusi hasi kajian dokumen standar kompetensi dan kompetensi dasar.
4. Analisis data hasil kajian.
5. Penyusunan hasil kajian.
6. Presentasi hasil kajian.
7. Penyampaian laporan.


BAB II
KAJIAN TEORITIS

1. Memahami sistem pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan.
1.1. Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan.
Desa merupakan bagian dari sebuah kecamatan. Setiap desa dipimpin oleh seorang kepala desa. Kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat di desa tersebut. Syarat dan tata cara pemilihannya diatur oleh peraturan daerah yang berpedoman pada peraturan pemerintah. Kepala desa bukanlah seorang pegawai negeri sipil. Masa jabatan kepala desa adalah enam tahun. Ia dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Sesudah itu, ia tidak boleh lagi mengikuti pemilihan calon kepala desa. Seorang Kepala desa dilantik oleh bupati/ wali kota, paling lambat tiga puluh hari setelah dinyatakan terpilih. Kepala desa mendapatkan gaji (upah) bukan dari pemerintah, tetapi dari hasil pengolahan tanah yang diserahkan untuk diolah. Di daerah Jawa dikenal dengan tanah "bengkok" atau tanah "carik".
Perbedaan desa dan kelurahan dapat terlihat dari pemimpin dan cara pemilihannya. Kepala kelurahan sering disebut Lurah. Lurah diangkat dan dipilih oleh pemerintah. Lurah adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mampu dan cakap dalam menjalankan tugas. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul kepala kecamatan dari pegawai negeri sipil yang berprestasi. Syaratnya, dia harus mampu dan menguasai pengetahuan tentang pemerintahan.
Wilayah kecamatan merupakan gabungan dari beberapa desa dan atau kelurahan. Berbeda dengan kepala desa dan lurah, kecamatan dipimpin oleh seorang camat. Camat diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah kabupaten/kota. Seorang camat harus berasal dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan.
1.2. Menggambarkan struktur organisasi desa dan pemerintah kecamatan.

2. Memahami sistem pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi.
2.1. Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi.
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Daerah provinsi itu dibagi lagi atas daerah kabupaten dan daerah kota. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang. Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat. Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang.
Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis. Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah. Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Pemerintahan Daerah Provinsi terdiri atas Pemerintah Daerah Provinsi dan DPRD Provinsi. Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kotaterdiri atas Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam menyelenggarakan pemerintahan, pemerintah pusat menggunakan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, pemerintahan daerah menggunakan asas otonomi dan tugas pembantuan. Dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban tersebut diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintahan daerah dan dijabarkan dalam bentuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah dimaksud dilakukan secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, tertib, adil, patut, dan taat pada peraturan perundang-undangan.

2.2. Menggambarkan struktur organisasi kabupaten, kota, dan provinsi.



3. Mengenal sistem pemerintahan tingkat pusat.
3.1. Mengenal lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahan tingkat pusat, seperti MPR, DPR, Presiden, MA, MK dan BPK dll.
Sistem Pemerintahan yang diterapkan di Indonesia atas basis Trias Politika, dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Kekuasaan Eksekutif
Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh Presiden. Presiden berfungsi sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan.
b. Kekuasaan Legislatif
Kekuasaan legislatif dilaksanakan oleh DPR, yang memiliki hak mengawasi jalanya pemerintahan dan mengajukan rancangan Undang-Undang. MPR juga memiliki fungsi legislatif, karena merupakan lembaga konstitutif (menetapkan UUD)
c. Kekuasaan Yudikatif
Kekuasaan yudikatif dilaksanakan oleh Mahkamah Agung. Ketua MA dipilih dari, dan, oleh para Hakim Agung. Para Hakim Agung ini diusulkan oleh komisi yudisial kepada DPR, untuk disetujui dan diuangkat oleh Presiden. MA memiliki wewenang kasasi yang bersifat final(akhir) dalam memutuskan suatu perkara hukum. Dalam hal ini, MA berwenang membatalkan atau menyatakan tidak sah putusan hakim karena salah atau tidak sesuai dengan Undang-Undang.
Susuna Pemerintah Pusat Sebelum Amandemen UUD 1945
UUD 1945

MPR

DPR Presiden BPK MA DPA




Susuna Pemerintah Pusat Setelah Amandemen UUD 1945
UUD 1945

MPR,DPD, Presiden MK, MA BPK
DPD Wakil Presiden Komisi Yudisial
Legislatif Eksekutif Yudikatif

3.2. Menyebutkan organisasi pemerintahan tingkat pusat, seperti Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri.
Dalam suatu pemerintahan negara yang bersifat republik, harus ada seorang yang memimpin negara tersebut yang didampingi oleh wakil dan para staf dalam menjalankan tugasnya memimpin negara tersebut. Pemimpin ini disebut dengan nama Presiden, dan wakilnya adalah Wakil Presiden, sedangkan untuk para staf yang membantunya adalah para Menteri. Presiden Republik Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia, sebagai kepala pemerintahan Presiden dibantu oleh Wakil Presiden dan Menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah sehari-hari. Presiden dan Wakil Presiden menjabat selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.
Kementerian Negara adalah lembaga dalam pemerintah Indonesia yang merupakan pembantu Presiden. Kementerian di atur dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara. Kementerian terdiri atas :
o Departemen dipimpin oleh seorang Menteri Departemen.
o Kementerian Negara, dipimpin oleh seorang Menteri Negara.
o Kementerian Koordinasi, dikepalai oleh seorang Menteri Koordinator.


4. Menunjukkan sikap terhadap globalisasi di lingkungannya
4.1. Memberikan contoh sederhana pengaruh globalisasi di lingkungannya.
Pengaruh globalisasi, sekarang ini tidak dapat dipungkiri lagi karena banyaknya kemajuan teknologi yang masuk kedalam negara dan bangsa kita. Tidak sedikit teknologi yang masuk, seperti: computer dan yang telah terlengkapi sehingga bisa jadi internet, televisi, radio, hp dan masih banyak lain sebagainya. Kita ambil satu contoh yang simpel saja pada kehidupan di keluarga kita, sudah tidak asing lagi apabila kita menyebut Televisi. Selain menarik televisi juga bisa memberikan berbagai informasi, pengetahuan, dan hiburan. Dengan televisi bisa mengetahui kehidupan berbagai Negara. Televisi mempunyai banyak saluran/ gelombang, sehingga pemilik bisa memilih acara yang dikehendakinya, kerena mempunyai acara-acara tersendiri setiap gelombangnya.
Dari beragamnya yang disajikan oleh stasiun televisi baik dalam lingkup lokal maupun mancanegara, hal tersebut pastilah banyaik pengaruhnya bagi siapa saja yang menonton televisi. Yang palig bahaya adalah apabila anak-anak kecil yang belum tahu norma-norma kesopanan dan kesusilaan pastilah akan meniru adegan yang diperankan di dalam televisi tersebut dan cenderung meninggalkan kegiatanya yang lebih mengutamakan kebudayaan sendiri dengan alasan kegiatan yang berdasarkan kebudayaan sendiri itu mono tone sehingga menjenuhkan. Sehingga masyarakat lebih memilih untuk menonton televisi karena acaranya lebih menarik, beragam dan bersiafat edukatif dan informatif.
Tetapi faktor negatif yang disebabkan dari media tersebut juga tidak sedikit, sehingga peran orang tua dalam hal tersebut sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak diinginkan.


4.2. Mengidentifikasi jenis budaya Indonesia yang pernah ditampilkan dalam misi kebudayaan internasional.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa globalisasi merupakan proses dunia menjadi satusecara lebih detail, Globalisasi juga dapat disebut sebagai proses atau kegiatan yang berpengaruh terhadap seluruh dunia dan mel;ibatkan banyak orang yang mempunyai kepentingan atau kebutuhan yang sama.
Nilai-nilai moral bangsa Indonesia yang terdahulu terkenal dengan adat ketimuran bangsa Indonesia yang mempunyai nilai-nilai budaya yang luhur, adab kesopanan yang tinggi, saat ini karena pengaruh globalisasi yg disusupin oleh gaya kapitalis dan misi satu negara yang sudah masuk ke dalam kebudayaan Indonesia dengan segala pemikiran liberalis yang akhirnya mengikis nilai-nilai budaya Indonesia yang bermartabat menuju pada moral bangsa yg rendah, karena tidak sesuai dengan idiologi Pancasila yg memiliki dasar ke Tuhanan dan telah dilanggar dengan pemikiran-pemikiran liberalis yang bebas mendefinisikan makna ketuhanan dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan pemikiran-pemikiran yang liberal yaitu berdasarkan hasil pemikiran individu atau kelompok dan bukan berdasarkan aturan hukum ke Tuhanan yang diajarkan oleh suatu agama.
Pengaruh globalisasi di Indonesia yg sudah didominasi oleh gaya kapitalis dan pemikiran liberalis secara perlahan sudah berusaha menggrogoti nilai-nilai ideology Pancasila yang memiliki arti kemanusian yang adil dan beradab dengan menimbulkan banyak perubahan pada nilai-nilai kemanusiaan yang beradab kepada nilai pemikiran Liberalis dan memberikan dampak kemerosotan moral menjadi tidak beradab yaitu dengan maraknya pornografi dan pornoaksi yang mengatasnamakan seni dan menungkir balikan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dengan adat ketimurannya yang dahulu selalu menjaga nilai kemanusiaan yg beradab, namun kini pengaruh kapitalis yang mengusung pemikiran liberalis dengan kebebasan tanpa batas.

4.3. Menentukan sikap terhadap pengaruh globalisasi yang terjadi di lingkungannya.
Dalam segala hal pasti ada sesuatu yang baik dan sesuatu yang buruk, begitu juga pengaruh globalisasi. Globalisasi menimbulkan dampak yang luas dalam kehidupan sehari-hari, baik positif maupun negatif. Sehingga dalam menyikapi hal tersebut juga ada dua sikap, yang pertama adalah sikap terhadap dampak positif dan yang kedua adalah sikap terhadap dampak negatif. Agar dampak globalisasi tidak merusak kehidupan masyarakat maka kita harus mengetahui sisi positifnya, sehingga kita dapat memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dalam pemanfaatan alat komunikasi harus kita gunakan sebaik-baiknya sesuai dengan fungsi dan kebutuhannya.
Globalisasi dapat mempengaruhi tingkah laku kehidupan sehari-hari. Untuk itu kita harus mampu menentukan sikap dalam menghadapi glonalisasi, khususnya dari pengaruh negatif. Misalnya, memperkuat Iman dan Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, belajar tekun agar dapat menjadi manusia yang berguna dan dapat membedakan perilaku yang benar dan salah serta selalu mempertimbangkan setiap perbuatan agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.


BAB III
TEMUAN KAJIAN DAN PEMBAHASAN

1. Memahami sistem pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan.
1.1. Mengenalkan siswa sistem pemerintahan desa dan kecamatan.
Desa merupakan sebuah gambaran dari satu kesatuan masyarakat atau komunitas penduduk yang bertempat tinggal dalam suatu lingkungan dimana mereka (masyarakat) saling mengenal dengan baik dan corak kehidupan relatif homogen serta banyak bergantung pada alam.
Anak didik sangat perlu diberikan pengertian dan dikenalkan tentang desa dan kecamatan. Karena memang disitulah kita tinggal dan bersosialisasi dengan masyarakat lain. Rasa persaudaraan masyarakat desa sangatlah erat, sehingga mereka mengenal satu sama lain dengan baik.
Oleh karena itu, siswa SD haruslah benar-benar memahami betul tentang lingkungan desa agar mereka dapat menerapkannya di kehidupan sehari-hari dengan saling menghormati, menghargai dan saling membantu satu sama lain.
Setelah siswa paham benar akan desa maka langsung kita kenalkan pada model pemerintahan Kecamatan, wilayah kecamatan terdiri dari beberapa desa yang berdekatan dan memiliki adat istiadat yang sama juga. Dalam wilayah kecamatan ini ada 3 unsur yang penting yang menyangkut keamanan, ketenteraman, dan keharmonisan kehidupan di wilayah kecamatan, unsur-unsur tersebut adalah Camat, Komando rayon Militer, dan Kepala Kepolisian Sektor. Camat adalah kepala wilayah kecamatan yang bertugas menjalankan sebagian wewenang bupati/walikota. Dalam menjalankan tugasnya seorang camat bekerjasama dengan sekretaris kecamatan dan dibantu oleh lembaga-lembaga yang dinamakan Seksi/Bagian untuk menjalankan pemerintahan di wilayah kecamatan. Semua seksi/bagian ini memiliki peranan, tugas dan fungsi masing-masing dalam bertugas membantu camat.

2. Memahami sistem pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi.
2.1. Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi.
Dalam pendidikan tingkat Sekolah Dasar, siswa harus mengetahui lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten, kota dan provinsi, selain itu siswa juga harus mengenal struktur organisasi kabupaten, kota dan provinsi. Jika dari awal siswa mampu mengenal lembaga-lembaga tersebut maka bangsa Indonesia telah cukup eksis dalam pembekalan untuk membantu pemerintah, maka barulah dapat dikatakan bahwa siswa Sekolah Dasar sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi sebagaimana diinginkan oleh ayat (1) Pasal 98 UUPA.

3. Mengenal sistem pemerintahan tingkat pusat.
3.1. Mengenal lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahan tingkat pusat, seperti MPR, DPR, Presiden, MA, MK dan BPK dll.
Dalam pendidikan tingkat Sekolah Dasar, materi tentang sistem pemerintahan yang diberikan tidaklah hanya sebatas sistem pemerintahan di desa sampai provinsi saja, akan tetapi haruslah sistem pemerintahan pusat yang menjalankan setiap negara. Oleh sebab itu siswa wajib mengetahui susunan lembaga-lembaga pemerintahan tersebut supaya mereka memahami akan sistem ketatanegaraanya. Susunan lembaga kepemerintahan di Indonesia yang wajib diketahui oleh siswa Sekolah Dasar adalah sebagai berikut :
UUD 1945

MPR,DPD, Presiden MK, MA BPK
DPD Wakil Presiden Komisi Yudisial
Legislatif Eksekutif Yudikatif
Setiap siswa diharapkan mengetahui dan memahami peranan dan tugas dari masing-masing lembaga tersebut.

3.2. Menyebutkan organisasi pemerintahan tingkat pusat, seperti Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri.
Selain harus mengetahui lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahan tingkat pusat maka siswa juga diharapkan mampu menyebutkan organisasi-organisasi tingkat pusat, seperti Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri. Siswa juga diharapkan mengetahui susunan kementerian yang di atur dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara. Yang mengesahkan kementerian terdiri atas :
o Departemen dipimpin oleh seorang Menteri Departemen.
o Kementerian Negara, dipimpin oleh seorang Menteri Negara.
o Kementerian Koordinasi, dikepalai oleh seorang Menteri Koordinator.

4. Menunjukkan sikap terhadap globalisasi di lingkungannya
Di dalam Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Dasar, siswa haruslah dibekali pengetahuan tentang globalisasi dan dikaitkan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Dengan begitu siswa SD di harapkan mampu mengetahui pengaruh-pengaruh dari globalisasi sehingga mereka mampu membedakan sisi positif dan sisi negatif dari globalisasi dan selalu mengambil hal-hal yang baik dari sisi positif maupun negatif tersebut.
Barang ataupun alat yang dihasilkan oleh globalisasi pastilah memiliki sisi negatif dan positif, misalnya Televisi. Televisi ini juga mempunyai dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah bisa memberikan kita informasi baru yang sedang marak dibicarakan maupun tentang sejarah, memberikan hiburan (musik,film,olahraga,dll), dan masih banyak lagi. Namun juga tak bisa kita pungkiri bahwa acara televisi yang tidak selayaknya ditonton oleh anak-anak usia dini, tetapi anak-anak tersebut menonton, maka mereka akan meniru apa yang dikerjakan/dilakukan dalam acara televisi tersebut, misalnya acara Smack Down, acara ini dampaknya sangat buruk apabila ditirukan oleh anak-anak usia dini, karena apabila dipraktikannya kepada temannya bisa berakibat mencederai temannya tersebut.
Maka berdasarkan apa yang telah di uraikan di atas seorang guru harus mampu dan bertanggung jawab penuh dalam mengajari anak didiknya dengan hal-hal positif dari dampak globalisasi dan menjauhkan anak didiknya dari dampak negatifnya.


BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

1. KESIMPULAN
Di Negara Indonesia terdapat beberapa lembaga pemerintahan, mulai dari pemerintahan desa, kecamatan, kota, kabupaten, provinsi sampai dengan pemerintah pusat. Dari masing-masing pemerintahan tersebut memiliki susunan lembaga pemerintahan sendiri. Hal ini sangat penting untuk diketahui oleh siswa di Sekolah Dasar, supaya mereka mengetahui bahwa mereka tinggal di sebuah desa, kecamatan, kota, kabupaten, provinsi dan juga tinggal disebuah negara. Terkait hal tersebut, supaya mereka mengetahui bahwa di dalam pemerintahan baik daerah maupun pusat tidak luput dari aturan-aturan. Oleh karena itu, dalam kehidupan bermasyarakat harus memperhatikan nilai, norma dan moral. Begitu juga perkembangan-perkembangan globalisasi, globalisasi telah banyak mempengaruhi jiwa-jiwa para pelajar. Di dalam Sekolah Dasar perlu diberi pelajaran ini supaya siswa mengetahui dampak positif dan negatif dari pengaruh organisasi, dengan harapan mereka dapat memilih hal yang terbaik buat mereka karena sudah ditanamkan sejak kecil.
2. REKOMENDASI
Setelah kami mengkaji tentang standart kompetensi dan kompetensi dasar, menurut kelompok kami isi yang termuat dalam standart kompetensi dan kompetensi dasar sudah sesuai dengan kemampuan siswa, dengan itu semua murid-murid dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.



SUMBER
http://www.google.co.id/




PENUTUP

EKOSISTEM

A. Pendahuluan

Dalam kehidupan kita banyak sekali yang kita jumpai yang sering disebut sebagai Ekosistem. Kita sendiri juga hidup dalam ekosistem tersebut. Tapi apakah kita tahu ekosistem yang mana tempat tinggal kita, dan termasuk ekosistem golongan/jenis apa ?. Di Bumi ini ada banyak sekali jenis ekosistem, hal ini dikarenakan beranekaragamnya species-species yang menguni Bumi kita selain dari jenis kita. Jadi sebelum memasuki pembahasan yang lebih lanjut alangkah baiknya kita tahu terlebih dahulu pengertian dari ekosistem sendiri, Ekosistem adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungannya. Dari pengertian tersebut para ahli menamakan ilmu yang mempelajari ekosistem adalah Ekologi.
Ekosistem terbagi atas 3 kelompok besar, diantaranya yaitu ekosistem alami dan ekosistem buatan. Ekosistem alami adalah ekosistem yang terbentuk secara alami tanpa adanya campur tangan manusia, sedangkan Ekosistem buatan adalah ekosistem yang sengaja dibuat oleh manusia. Dari kedua jenis ekosistem tersebut kita akan membahas dan praktikum tentang ekosistem buatan.

B. Tujuan
a. Agar mengetahui cara pembuatan ekosistem buatan.
b. Untuk pemahaman model ekosistem.
c. Mampu membuat ekosistem buatan sendiri.

C. Teori Dasar

Ekosistem adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungannya. Ilmu yang mempelajari ekosistem disebut ekologi. Untuk lebih jelasnya tentang ekologi, silahkan lihat artikel
Satuan makhluk hidup dalam ekosistem
Ekosistem tersusun atas semua makhluk hidup, yaitu individu, populasi dan komunitas.
Kita akan memberi penjelasan masing-masing tentang individu, populasi dan komunitas.
• Individu adalah makhluk hidup tunggal. Contoh individu adalah kambing, burung, tikus, pohon singkong, ikan dan pohon bunga matahari.
• Populasi adalah kumpulan individu sejenis yang menempati suatu daerah tertentu. Contoh populasi:
o Di sebuah kolam, ada ikan, teratai, dll.
o Di hutan hidup, ada harimau, kijang, dll.

• Komunitas adalah populasi makhluk hidup di suatu daerah tertentu. Contoh komunitas adalah populasi ikan, populasi ganggang dan populasi hewan di sekitarnya membentuk komunitas terumbu karang.

Macam-macam ekosistem
Macam-macam ekosistem menurut proses terbentuknya ada 2 jenis yaitu ekosistem alami dan ekosistem buatan, penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Ekosistem alami adalah ekosistem yang terbentuk secara alami tanpa adanya campur tangan manusia. Ekosistem alami dibedakan menjadi 2, yaitu ekosistem darat dan ekosistem perairan. Contoh ekosistem darat adalah ekosistem hutan. Contoh ekosistem perairan adalah ekosistem danau, ekosistem rawa dan lain sebagainya.
2. Ekosistem buatan adalah ekosistem yang sengaja dibuat oleh manusia. Contoh ekosistem buatan adalah ekosistem kolam, ekosistem akuariun, ekosistem kebun dan lain sebagainya. Ekosistem darat yang mencakup daerah luas disebut bioma. Contohnya adalah bioma hutan hujan tropis, bioma padang rumput, bioma padang pasir dan bioma tundra. Dapat dikatakan juga bahwa bioma terdiri dari ekosistem-ekosistem. Semua ekosistem yang ada di bumi beserta atmosfer yang melingkupinya saling berinteraksi membentuk biosfer atau ekosistem dunia.

Komponen-komponen ekosistem
Ekosistem alami dan ekosistem buatan dibentuk oleh dua komponen, yaitu komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik ekosistem terdiri dari semua makhluk hidup yang berada dalam suatu ekosistem, misalnya manusia, tumbuhan, hewan dan mikroorganisme. Komponen biotik sangat beraneka ragam. Setiap komponen memiliki peranan tertentu yang membuat kehidupan dalam ekosistem seimbang. Peranan itu berkaitan dengan cara makhluk hidup memenuhi kebutuhan makannya. merupakan komponen ekosistem yang berupa benda mati yang didalamnya mencakup habitat, tanah,air,suhu,musim,dan lain-lain.komponen abiotik menyediakan nice atau relung untuk komponen abiotik sebagai habitanya./ sehingga dengan demikian akan terjadi interaksi antara komponen abiotik dan biotik.

Komponen-komponen ekosistem
Ekosistem alami dan ekosistem buatan dibentuk oleh dua komponen yaitu komponen abiotik dan komponen bioticKomponen abiotik adalah segala sesuatu yang terdapat disekitar makhluk hidup yang terdiri dari benda-benda mati contohnya udara, air, sinar matahari, tanah dll. Komponen biotic adalah segala sesuatu yang terdapat disekitar makhluk hidup yang terdiri dari benda hidup contohnya tumbuhan, hewan, dan bakteri.
Berdasarkan fungsinya, komponen biotic dibedakan Makhluk hidup yang mampu menghasilkan makanan sendiri, karena organisme yang berklorofil yang mampu menghasilkan makanannya sendiri.menjadi tiga macam yaitu: Konsumen : Makhluk yang tidak dapat menghasilkan makanannya sendiri misalnya hewan dan manusia. Makhluk hidup yang bertugas menguraikan kembali zat yang terdapat dalam makhluk hidup yang sudah mati misalnya bakteri. Ekosistem Buatan, Ekosistem Buatan yaitu ekosistem yang sengaja dibuat oleh manusia. Misalnya, kolam, waduk, sawah, ladang, dan tanam. Pada umumnya, ekosistem buatan mempunyai komponen biotik sesuai dengan yang diinginkan pembuatnya. Pada ekosistem sawah, komponen biotik yang banyak, yaitu padi dan kacang Ekologi
Ekologi merupakan ilmu yang mempelajari hubungan, interaksi antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya. Ekosistem yang terbentuk saat ini merupakan hasil evolusi selama jutaan tahun dari keanekaragaman spesies yang tidak terhitung jumlahnya. Dalam proses ini spesies yang tidak mampu bertahan akan punah. Kepunahan itu dapat terjadi oleh karena beberapa hal seperti tidak mampu menyesuaikan dengan kondisi iklim, rentan terhadap serangan hama dan penyakit, tidak mampu mendapatkan makanan dan energi yang cukup atau kalah bersaing dengan spesies lain yang lebih efisien. Ekosistem terus mengalami perubahan bersamaan dengan berlangsungnya proses seleksi alam. Dalam ekosistem terdapat dua komponen yang saling berhubungan/ berinteraksi satu dengan lainnya, yaitu komponen biotik dan abiotik. Komponen biotik merupakan bagian lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup yaitu tumbuhan, hewan dan manusia. Komponen abiotik adalah bagian lingkungan yang terdiri dari benda mati seperti air, tanah, udara, dan cahaya.
Kedua komponen biotik dan abiotik berinteraksi membentuk suatu ekosistem yang mantap. Sebagai contoh pada lingkungan di mana manusia hidup terdapat komponen air, tanah, udara, cahaya, tumbuhan, hewan, dan manusia lainnya. Ketidakserasian hubungannya dengan komponen lain yang ada dalam lingkungan hidupnya dapat menyebabkan terganggunya kesejahteraan manusia. Terjadinya bencana alam dibeberapa tempat pada waktu bersamaan merupakan gambaran ketidakharmonisan interaksi ke dua komponen tersebut. Ragam Ekosistem Pertanian Apabila manusia mengadakan usaha pertanian maka ia memerlukan lahan usaha yang biasanya diambil dari suatu ekosistem alam yang sudah ada dalam kesetimbangan. Kalau lahan itu diambil dari hutan, maka yang biasanya dilakukan adalah menebang pohon-pohon yang ada di hutan tersebut kemudian menanami lahan yang terbuka dengan tanaman yang dibutuhkan untuk kehidupannya. Perubahan dalam sistem pertanian menimbulkan banyak masalah yang tidak dapat diatasi oleh pola pertanian secara tradisional. Praktik-praktik pertanian tradisional ini sering dianggap statis, seakan-akan dicapai secara kebetulan pada suatu saat dalam proses evolusi dan ditiru tanpa pertimbangan lebih jauh dari generasi ke generasi. Pola pertanian tradisional ini terbukti tidak berkelanjutan, tidak dapat dipertahankan karena sistem ini akan mengakibatkan perubahan kondisi lingkungan dan tekanan dari peningkatan populasi penduduk yang melebihi kapasitas daya dukung. Pada waktu ini kita temui berbagai sistem yang berbeda baik tingkat efisiensi teknologinya maupun tanaman yang diusahakan. Sistem pertanian dan aktivitas-aktivitas yang terkait ditentukan oleh tanah, iklim, tenaga kerja, modal, yang kesemuanya diupayakan untuk menjaga kesetimbangan lingkungan. Faktor yang mempengaruhi Ekosistem Suatu makhluk hidup akan selalu membutuhkan makhluk hidup lain dan lingkungan hidupnya. Hubungan yang terjadi antara individu dengan lingkungannya bersifat saling mempengaruhi atau timbal balik.
Hubungan timbal balik antara unsur-unsur biotik (produsen, konsumen, dan pengurai) dengan abiotik (cahaya, udara, air, tanah, suhu, dan mineral) membentuk sistem ekologi yang disebut ekosistem. Untuk menjaga keseimbangan ekosisitem rantai makanan sangat berperan penting. Rantai makanan adalah pengalihan energi dari sumbernya dalam tumbuhan melalui sederetan organisme yang makan dan yang dimakan.
Rantai makanan yang tidak terputus dapat menandai keseimbangannya ekosistem. Secara alami, alamiah yang mengatur keseimbangan ekosistem dengan mengontrol hubungan antara komponen biotik dan abiotik.
Namun, sekarang aktivitas manusia juga banyak yang mempengaruhi keseimbangan ekosistem, misalny: Penebangan hutan secara liar Pengeboran minyak lepas pantai embuangan sampah atau limbah Penggunaan pupuk buatan dan pestisida berlebihan Pembakaran hutan Penangkapan ikan tanpa kendali Perusakan terumbu karang Contoh-contoh diatas adalah salah satu contoh dari sekian banyak tingkah laku manusia yang mempengaruhi keseimbangan ekosistem Komponen
EkosistemKomponen Biotik, yaitu semua makhluk hidup yang berada dalam suatu ekosistem. Berdasarkan fungsinya komponen biotik dibedakan atas :
Produsen
Merupakan makhluk hidup yang mampu menghasilkan makanannya sendiri. Contoh : tumbuhan hijau
Konsumen
Merupakan makhluk hidup yang tidak dapat membuat makanan sendiri, sehingga untuk kebutuhan energinya tergantung pada produsen baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohkelinci Pengurai Yaitu makhluk hidup yang menguraikan zat-zat yang terkandung di dalam sampah dan sisa-sisa makhluk hidup yang telah mati. (mengubah zat organik menjadi zat anorganik). Contoh: bakteri, jamur, atau jazad renik yang bersifat saprofit. Komponen Abiotik, yaitu semua benda tak hidup misalnya, udara, air, tanah , cahaya, maupun faktor-faktor yang ada di sekitar makhluk hidup, misalnya, suhu, kelembaban, angin, dan iklim Saling ketergantungan antara biotik dan abiotik Ketergantungan komponen biotik terhadap komponen abiotik Contoh : Makhluk hidup memerlukan udara untuk bernapas. Tumbuhan hijau memerlukan cahaya untuk berfotosintesis. Ketergantungan komponen abiotik terhadap komponen biotic. Cacing tanah menggemburkan tanah Tumbuhan untuk menahan erosi Tumbuhan hijau untuk mengurangi pencemaran udara. Saling ketergantungan sesama komponen biotik. Srigala memakan kelinci untuk bertahan hidup Kelinci memakan tumbuhan Saling ketergantungan antara produsen, konsumen, dan pengurai terlihat dari proses makan dan dimakan diantara mereka. Pada prinsipnya dalam peristiwa ini terjadi perpindahan energi (transformasi energi) matahari (kinetik) menjadi energi kimia (dalam tubuh makhluk hidup) dan siklus materi. Dilihat dari jumlah massa penyusun rantai makanan tersebut, makin ke puncak semakin kecil, sehingga membentuk Piramida makanan. Piramida makanan dapat memiliki satu puncak atau dua punyak, hal ini terjadi bila terdapat dua konsumen yang memperebutkan jenis makanan yang sama. Pola Interkasi Organism Hubungan antara species di dalam komunitas dapat bermacam-macam sifatnya: Netral Bila antara populasi tidak saling mempengaruhi Contoh: populasi burung gelatik dengan populasi walang sangit

Selasa, 15 Maret 2011

percobaan

peluang mantab!!!!

bisnis gratisan