THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Minggu, 06 Maret 2011

STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI LULUSAN S1 PGSD

STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
LULUSAN S1 PGSD


A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam rangka penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan pada program Diploma II Pendidikan Guru Sekolah Dasar (D-II PGSD), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), dalam hal ini Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi (Dit PPTK & KPT), sejak tahun 2001 telah mengembangkan standar kompetensi guru kelas (SKGK) lulusan Program D-II PGSD. Setelah disosialisasikan kepada berbagai pihak, termasuk kepada pimpinan LPTK pada Oktober 2002, standar kompetensi tersebut ditandatangani oleh Dirjen Dikti dan disebarluaskan kepada para penyelenggara Program D-II PGSD. Dengan penyebaran tersebut, diharapkan para penyelenggara program menggunakan standar kompetensi itu sebagai acuan dalam pengembangan dan implementasi kurikulum.
Dengan berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, standar kompetensi yang merupakan salah satu komponen standar nasional pendidikan menjadi acuan pokok dalam pengembangan kurikulum. Sehubungan dengan itu, seyogianya setiap program studi mempunyai standar kompetensi yang harus dicapai oleh lulusannya. Menurut PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, standar kompetensi lulusan pendidikan tinggi dikembangkan oleh masing-masing perguruan tinggi (Pasal 27 Ayat 2).
Pengembangan standar kompetensi lulusan merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kemajuan jaman dan teknologi menuntut sumber daya manusia berkualitas yang mampu menghadapi dan mengantisipasi berbagai dampak perubahan. Salah satu komponen kunci yang mempunyai andil dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah guru SD. Oleh karena itu, tuntutan kualifikasi bagi guru SD semakin meningkat. Dengan SK Mendikbud Nomor 0854/O/1989 Tanggal 30 Desember 1989 ditetapkan peningkatan kualifikasi guru SD dari lulusan SPG menjadi lulusan D-II PGSD. Meskipun setelah hampir 16 tahun belum semua guru SD memenuhi kualifikasi yang baru itu, namun dalam PP Nomor 19 Tahun 2005, ditetapkan bahwa pendidik pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat memiliki: (a) kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1); (b) latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan SD/MI, kependidikan lain, atau psikologi; dan (c) sertifikat profesi guru untuk SD/MI (Pasal 29 Ayat 2).
Dengan berlakunya PP Nomor 19 Tahun 2005 tersebut, maka Program S1 PGSD, yang selama ini telah diujicobakan pada enam Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Negeri dan satu LPTK Swasta, perlu diperluas untuk memberi kesempatan kepada para guru memenuhi kualifikasi minimum yang dipersyaratkan. Peningkatan kualifikasi tersebut menuntut peningkatan kompetensi yang mencerminkan kelebihan dari kompetensi yang dimiliki oleh para guru yang sudah memenuhi kualifikasi sebelumnya, dalam hal ini kompetensi lulusan D-II PGSD. Sehubungan dengan itu, kebutuhan untuk mengembangkan standar kompetensi guru kelas lulusan S1 PGSD (selanjutnya disingkat menjadi SKGK-SD/MI Lulusan S1 PGSD) menjadi sangat mendesak, sehingga para penyelenggara Program S1 PGSD ini mempunyai acuan yang jelas. Untuk melaksanakan pengembangan ini perlu ada prakarsa di tingkat nasional, dalam hal ini Ditjen Dikti.

2. Tujuan
SKGK-SD/MI Lulusan S1 PGSD dikembangkan dengan tujuan untuk:
a mewujudkan standar kompetensi bagi lulusan S1 PGSD, yang merupakan salah satu komponen dari standar nasional pendidikan; dan
b memenuhi kebutuhan acuan bagi penyelenggara Program S1 PGSD dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum.
Dengan adanya acuan ini, paling tidak terdapat standar nasional yang sama bagi setiap penyelenggara program S1 PGSD, sehingga pengembangan yang selanjutnya dilakukan oleh program studi akan mempunyai titik tolak yang sama. Keberadaan SKGK-SD/MI ini tidak menutup diri terhadap keragaman kondisi yang terdapat pada setiap penyelenggara program S1 PGSD. Namun diharapkan, dengan adanya SKGK-SD/MI ini, kompetensi minimal yang harus dikuasai oleh lulusan program S1 PGSD dapat diupayakan secara sistematis dan sistemik.

3. Manfaat
Keberadaan SKGK-SD/MI Lulusan S1 PGSD ini akan bermanfaat bagi berbagai pihak berikut.
a LPTK penyelenggara S1 PGSD di seluruh Indonesia, sebagai acuan dalam penyelenggaraan program pendidikan guru SD jenjang S1.
b Instansi terkait yang terlibat dalam perekrutan guru, sebagai acuan penjaminan mutu.
c Lembaga sertifikasi guru SD, sebagai acuan dalam pengembangan tes kompetensi.
d Instansi yang bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan guru kelas SD/MI, sebagai acuan dalam pengembangan program pembinaan.
e Ditjen Dikti, sebagai rambu-rambu penjaminan kualitas (quality assurance) dan pertanggungjawaban publik (accountability).
f Masyarakat luas, termasuk orang tua dan pengguna lulusan, yang antara lain diwakili oleh Penilai Luar (external assessor), sebagai acuan untuk memvalidasi mutu penyelenggaraan program S1 PGSD.


B. PROSES PENGEMBANGAN
1. Landasan Pengembangan
Dalam proses pengembangan SKGK-SD/MI Lulusan S1 PGSD, tim menggunakan tiga dokumen utama, yaitu (1) SKGK-SD/MI D-II PGSD, (2) PP Nomor 19 Tahun 2005, dan (3) Sosok Utuh Kompetensi Profesional Guru, sebagai acuan untuk merumuskan kompetensi dan butir-butir pengalaman belajar.
a. SKGK-SD/MI Program Pendidikan D-II PGSD
Dokumen ini menjadi dasar utama pengembangan SKGK-SD/MI Lulusan S1 PGSD karena program tersebut merupakan lanjutan dan pengembangan program D-II PGSD. Dalam hubungan ini, SKGK-SD/MI D-II PGSD menjadi modal dasar, yang kemudian dikembangkan baik secara vertikal maupun horisontal. Oleh karena itu sistematika penyusunan dokumen ini tidak jauh berbeda dari sistematika penyusunan dokumen SKGK-SD/MI D-II PGSD.

b. PP Nomor 19 Tahun 2005
Kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran yang tercantum pada Bab VI Pasal 28 Ayat 3 dan Penjelasannya dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, merupakan bahan kajian dalam pengembangan SKGK SD-MI Lulusan S1 PGSD. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemisahan kompetensi akademik dan kompetensi profesional, memberi kesan seolah-olah pembentukan kompetensi tersebut terfragmentasi. Padahal, dalam kenyataannya, sosok utuh kompetensi profesional guru hanya mungkin dikuasai, jika calon guru menguasai kompetensi akademik serta mampu menerapkan kompetensi tersebut dalam konteks otentik di SD. Kompetensi sebagai agen pembelajaran terdiri atas kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Kompetensi profesional hanya dideskripsikan meliputi penguasaan bidang studi secara luas dan mendalam. Hal ini menimbulkan distorsi konseptual dalam sosok utuh kompetensi profesional guru. Oleh karena itu, kompetensi yang terdapat dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 diakomodasi dan ditata kembali sehingga dapat dijadikan acuan dalam pengembangan program S1 PGSD.

c. Sosok Utuh Kompetensi Profesional Guru
Dokumen ini merupakan produk Komisi Khusus S1 PGSD yang terdapat dalam Naskah Akademik Pendidikan Profesional Guru dan dijadikan acuan dalam pengembangan berbagai panduan. Sosok utuh kompetensi profesional guru terdiri atas kompetensi akademik dan kompetensi profesional. Kompetensi akademik merupakan landasan saintifik dari penyelenggaraan layanan ahli keguruan, yang terdiri atas empat rumpun kompetensi sebagai berikut.
1) Kemampuan mengenal peserta didik secara mendalam, yang meliputi pemahaman secara mendalam tentang karakteristik intelektual, sosial emosional, dan fisik, serta latar belakang peserta didik sebagai landasan bagi guru/calon guru agar mampu mengembangkan potensi mereka secara optimal.
2) Kemampuan menguasai bidang studi, yang meliputi penguasaan substansi dan metodologi bidang ilmu (disciplinary content knowledge) yang bersangkutan, serta kemampuan memilih dan mengemas bidang ilmu tersebut menjadi bahan ajar sesuai dengan konteks kurikuler dan kebutuhan peserta didik (pedagogical content knowledge).
3) Kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, yang meliputi kemampuan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, kemampuan mengases (menilai) proses dan hasil pembelajaran, serta kemampuan menindaklanjuti hasil asesmen untuk perbaikan pembelajaran secara berkelanjutan.
4) Kemampuan mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan, yang menekankan kemampuan guru dalam memanfaatkan setiap peluang untuk belajar meningkatkan profesionalitas, sehingga pembelajaran yang dikelolanya selalu mengedepankan kemaslahatan peserta didik.
Sementara itu, kompetensi profesional dapat dibentuk melalui latihan penerapan kompetensi akademik dalam konteks otentik di sekolah. Dengan demikian, kompetensi akademik dan kompetensi profesional merupakan kemampuan yang terintegrasi yang tidak dapat dipisahkan, laksana dua sisi mata uang.

2. Prosedur Kerja
Pengembangan SKGK-SD/MI Lulusan S1 PGSD ini merupakan satu rangkaian dari pengembangan dasar-dasar pemikiran dan model-model penyelenggaraan pendidikan guru SD/MI. Pengembangan tersebut juga meliputi kajian tentang tugas dan fungsi guru SD Lulusan S1 PGSD, dan kompetensi yang harus dikuasai untuk melaksanakan tugas tersebut. Langkah-langkah yang dilakukan dalam pengembangan SKGK-SD/MI Lulusan S1 PGSD ini adalah sebagai berikut.
a Mengkaji dokumen pengembangan dasar pemikiran dan model KBK, serta menyamakan persepsi tentang tujuan pengembangan SKGK-SD/MI Lulusan S1 PGSD. Pengkajian dan penyamaan persepsi ini dilakukan bersama-sama antara para pimpinan LPTK penyelenggara Program S1 PGSD, Ditjen Dikti, dan Tim Pengembang.
b Melakukan observasi di SD-SD pengguna lulusan S1 dan yang dianggap sebagai SD unggulan untuk mendapatkan gambaran tentang profil SD dan pembelajaran yang dikelola oleh guru-guru lulusan S1.
c Mengkaji dokumen-dokumen yang terkait dengan pengembangan kompetensi Program Pendidikan S1 PGSD dari berbagai LPTK di Eropa, Amerika, dan Asia.
d Mendiskusikan rumusan kompetensi dan pengalaman belajar baik dari segi kedalaman maupun keluasannya.
e Mengembangkan draf rumusan kompetensi dan pengalaman belajar yang didasarkan atas dokumen SKGK D-II PGSD.
f Melakukan reviu internal tentang draf rumusan kompetensi dan pengalaman belajar SKGK S1 PGSD.
g Menyempurnakan draf rumusan kompetensi dan pengalaman belajar SKGK S1 PGSD yang didasarkan atas SKGK D-II PGSD serta menyesuaikannya dengan rumusan kompetensi dalam PP Nomor 19 Tahun 2005.
h Melakukan reviu bersama stakeholders, antara lain pengguna lulusan, alumni, pakar pendidikan, dan Dinas Pendidikan.
i Menyempurnakan dokumen SKGK-SD/MI lulusan S1 PGSD dengan mengakomodasi masukan dari stakeholders.
j Mengkaji ulang rumusan SKGK-SD/MI lulusan S1 PGSD dengan mengacu pada Sosok Utuh Kompetensi Profesional Guru dan konsep pendidikan prajabatan terintegrasi guru SD, yang mengintegrasikan pendidikan sarjana dengan pendidikan profesi.
k Merumuskan kembali dokumen SKGK-SD/MI Lulusan S1 PGSD.





C. PERBANDINGAN PROFIL KOMPETENSI LULUSAN S1 PGSD DENGAN LULUSAN D-II PGSD
Profil kompetensi guru kelas SD/MI lulusan S1 PGSD menggambarkan kelebihan tingkat penguasaan dibandingkan dengan profil kompetensi Lulusan D-II PGSD. Kelebihan tersebut ada yang bersifat horisontal dan ada yang bersifat vertikal. Kelebihan yang bersifat horisontal memperkaya penguasaan kompetensi, misalnya strategi pembelajaran yang lebih kaya dan bervariasi daripada yang dikuasai lulusan D-II PGSD dan wawasan yang mendalam tentang keragaman budaya. Kelebihan yang bersifat vertikal merupakan penambahan kompetensi baru yang belum dikuasai oleh Lulusan D-II PGSD. Misalnya, menilai dan memperbaiki kinerja sendiri melalui penelitian tindakan kelas, penguasaan teknologi informasi untuk berkomunikasi dan perluasan wawasan, penguasaan bahasa Inggris untuk memperluas wawasan, serta kemampuan berkiprah dalam tataran yang lebih luas, yang tidak diagendakan untuk dikuasai oleh Lulusan D-II PGSD.
Secara rinci, kelebihan kompetensi Lulusan S1 PGSD dari Lulusan D-II PGSD disajikan dalam Tabel 1 berikut ini.

Tabel 1
Kelebihan Kompetensi Lulusan S1 PGSD
dari Lulusan D-II PGSD

Rumpun Kompetensi Kompetensi (Khusus untuk S1 PGSD)
A. Kemampuan mengenal peserta didik secara mendalam
Mampu mengembangkan potensi peserta didik usia SD/MI.
B. Penguasaan bidang studi Mampu melakukan kegiatan untuk mengembangkan substansi dan metodologi dasar keilmuan lima mata pelajaran SD/MI.
C. Kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. Mampu mengembangkan kurikulum dan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI, secara kreatif dan inovatif.

D. Kemampuan mengembangkan kemampuan Profesional secara berkelanjutan 1. Selalu menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
2. Selalu menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3. Mampu meningkatkan kualitas pembelajaran melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
4. Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional, dan global.
5. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
6. Mampu menggunakan bahasa Inggris untuk mengembangkan wawasan.

Di samping kelebihan kompetensi seperti pada tabel di atas, SKGK S1 PGSD juga menunjukkan kelebihan/kekayaan pengalaman belajar untuk mencapai kompetensi yang sama dengan kompetensi lulusan D-II PGSD.

Pengalaman belajar tersebut disajikan dalam Tabel 2 sebagai berikut.






Tabel 2
Kelebihan Pengalaman Belajar Lulusan S1 PGSD dari Lulusan D-II PGSD
untuk Rumusan Kompetensi yang Sama

Rumpun Kompetensi Kompetensi
Lulusan D-II dan S1 PGSD Kelebihan Pengalaman Belajar
Lulusan S1 PGSD
A. Kemampuan mengenal peserta didik secara mendalam















1. Memahami karakteristik anak usia SD/MI dalam penggalan kelompok usia tertentu (kelas awal dan kelas lanjut). a. Berlatih menerapkan cara-cara memahami perilaku anak sesuai dengan tugas perkembangan anak usia SD/MI .
b. Berlatih merancang kegiatan yang mendorong peserta didik berpikir sesuai dengan perkembangan kognitifnya.
2. Memahami karakteristik anak usia SD/MI yang membutuhkan penanganan secara khusus. a. Mengkaji karakteristik peserta didik berbakat.
b. Mengkaji berbagai faktor penyebab masalah psikologis anak usia SD/MI dengan berbagai teknik yang relevan.
c. Berlatih memberikan bantuan/ bimbingan kepada peserta didik usia SD/MI yang mengalami masalah psikologis.
d. Berlatih mengembangkan kegiatan pengayaan bagi peserta didik berbakat.
e. Berlatih mengidentifikasi kasus peserta didik yang memerlukan layanan khusus
3. Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat untuk menetapkan kebutuhan belajar anak usia SD/MI dalam konteks kebhinnekaan budaya. a. Berlatih melakukan survey terhadap lingkungan keluarga dan masyarakat.
b. Berlatih merancang kegiatan-kegiatan yang mencerminkan kebhinnekaan budaya.
c. Berlatih melaksanakan kegiatan yang mencerminkan kebhinnekaan budaya.
4. Memahami cara belajar dan kesulitan belajar anak usia SD/MI dalam penggalan kelompok usia tertentu (kelas awal dan kelas lanjut). a. Mengkaji fenomena kesulitan belajar yang dialami peserta didik usia SD/MI ditinjau dari berbagai kajian psikologis.
b. Berlatih mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
c. Berlatih merancang program bimbingan berdasarkan hasil diagnosis kesulitan belajar.
d. Berlatih melaksanakan layanan bimbingan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan belajar
B. Penguasaan bidang studi







1. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan bahasa Indonesia yang mendukung pembelajaran bahasa Indonesia SD/MI.

a. Mengkaji sejarah, kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.
b. Berlatih menerapkan kaidah-kaidah kebahasan untuk menganalisis kesalahan penggunaan bahasa Indonesia.
c. Mengkaji genre sastra anak.
2. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Matematika yang mendukung pembelajaran Matematika SD/MI. a. Berlatih menggunakan matematisasi horizontal dan vertikal untuk menyelesaikan masalah.
b. Membiasakan diri memecahkan masalah matematika dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari secara kreatif.
3. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang mendukung pembelajaran IPA SD/MI. a. Mengkaji pola dan sifat zat, energi, gerak, dan pertumbuhkembangan mahkluk hidup .
b. Mengkaji hubungan IPA dan terapannya dalam kehidupan sehari-hari.
c. Berlatih menggunakan berbagai metodologi IPA dalam berbagai kajian IPA.
4. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang mendukung pembelajaran IPS SD/MI. Membiasakan diri mempertanyakan dan membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan kehidupan manusia dan lingkungan.
5. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang mendukung pembelajaran PKn SD/MI. a. Mengkaji pentingnya kerjasama antar bangsa dan pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif untuk menciptakan keamanan dan perdamaian dunia sesuai dengan kepentingan nasional.
6. Menguasai materi ajar lima mata pelajaran dalam kurikulum SD/MI. Mengkaji kelebihan dan kekurangan bahan ajar dalam kurikulum lima mata pelajaran SD/MI dan kesesuaiannya dengan kebutuhan peserta didik.
7. Menguasai dasar-dasar materi kegiatan ekstra kurikuler yang mendukung tercapainya tujuan utuh pendidikan peserta didik SD/MI. a. Berlatih merancang kegiatan ekstra kurikuler yang mendukung tercapainya tujuan utuh pendidikan.
b. Berlatih melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang mendukung tercapainya tujuan utuh pendidikan.
C. Kemampuan menyelenggara-kan pembelajaran yang mendidik
1. Menguasai prinsip-prinsip dasar pembelajaran yang mendidik. a. Mengkaji landasan filosofis yang mendasari pembelajaran di SD/MI.
b. Mengkaji berbagai model pembelajaran inovatif yang berpusat pada peserta didik SD/MI.
2. Mampu merancang pembelajaran yang mendidik a. Mengkaji prinsip-prinsip perencanaan kurikulum.
b. Berlatih mengembangkan rencana pembelajaran untuk praktek mengajar diberbagai tingkatan kelas SD/MI.
3. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik. a. Berlatih melaksanakan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI dengan menerapkan berbagai model di berbagai tingkatan kelas.
b. Berlatih menggunakan lingkungan sekolah sebagai laboratorium pembelajaran.
c. Berlatih memberikan bantuan individual sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
d. Berlatih mengelola kelas dengan memanfaatkan potensi yang ada pada peserta didik.
4. Mampu menilai proses dan hasil pembelajaran yang mengacu pada tujuan utuh pendidikan. Berlatih menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar
D. Kemampuan mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan 1. Selalu berperilaku sebagai pendidik profesional
a. Berlatih menunjukkan komitmen sebagai pendidik.
b. Berlatih mengembangkan etos kerja secara bertanggung jawab.
2. Mampu mengembangkan diri secara terus menerus sebagai pendidik profesional. Berlatih mengembangkan dan menyelenggarakan kegiatan yang menunjang profesi guru.
3. Mampu menilai kinerja sendiri yang dikaitkan dengan pencapaian tujuan utuh pendidikan. a. Mengkaji strategi berpikir reflektif untuk melakukan penilaian kinerja sendiri.
b. Berlatih memecahkan masalah yang dihadapi dalam meningkatkan kinerja sendiri untuk kepentingan pendidikan.
4. Mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang tua peserta didik, sesama pendidik, dan masyarakat. a. Berlatih berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
b. Berlatih bersikap adaptif dan kritis terhadap lingkungan sosial tempat bertugas.
5. Mampu berkontribusi terhadap perkembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat. a. Berlatih merancang berbagai program untuk mengembangkan pendidikan di sekolah dan lingkungan sekitar.
b. Berlatih melaksanakan berbagai program untuk mengembangkan pendidikan di sekolah dan lingkungan sekitar





D. Sosok Utuh SKGK-SD/MI Lulusan S1 PGSD.
Sosok utuh SKGK-SD/MI Lulusan S1 PGSD dipetakan dalam bentuk tabel sesuai dengan sosok utuh kompetensi profesional guru. Rumpun kompetensi dijabarkan menjadi kompetensi; selanjutnya setiap kompetensi diikuti oleh spesifikasi pengalaman belajar yang memungkinkan terkuasainya kompetensi yang diharapkan. Spesifikasi pengalaman belajar sangat penting untuk meyakinkan keterbentukan kompetensi yang diharapkan, oleh karena itu harus diprogramkan dalam kurikulum. Dengan struktur seperti itu, para penyelenggara diharapkan dapat menggunakan standar kompetensi ini sebagai acuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum program S1 PGSD secara sistematis dan sistemik, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang benar-benar menguasai kompetensi yang distandarkan. Sosok utuh SKGK-SD/MI lulusan S1 PGSD tercantum dalam Tabel 3 berikut ini.

Tabel 3
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
LULUSAN S1 PGSD

LULUSAN S1 PGSD Rumpun Kompetensi Kompetensi Pengalaman Belajar
A. Kemampuan mengenal peserta didik secara mendalam
1. Memahami karakteristik anak usia SD/MI dalam penggalan kelompok usia tertentu (kelas awal dan kelas lanjut). a. Mengkaji karakteristik fisik, sosial-emosional, dan intelektual anak usia SD/MI berdasarkan penelusuran berbagai sumber.
b. Berlatih mengumpulkan dan menganalisis data tentang karakteristik anak usia SD/MI melalui berbagai teknik yang relevan.
c. Berlatih menerapkan cara-cara memahami perilaku anak sesuai dengan tugas perkembangan anak usia SD/MI.
d. Berlatih merancang kegiatan yang mendorong peserta didik berpikir sesuai dengan perkembangan kognitifnya.
2. Memahami karakteristik anak usia SD/MI yang membutuhkan penanganan secara khusus. a. Mengidentifikasi perilaku anak yang memiliki kelainan fisik, gangguan sosial-emosional, dan intelektual berdasarkan data yang dikumpulkan.
b. Mengkaji karakteristik peserta didik berbakat.
c. Mengkaji berbagai faktor penyebab masalah psikologis anak usia SD/MI dengan berbagai teknik yang relevan
d. Berlatih memberikan bantuan/bimbingan kepada anak usia SD/MI yang mengalami masalah psikologis.
e. Berlatih mengembangkan kegiatan pengayaan bagi anak berbakat.
f. Berlatih mengidentifikasi kasus peserta didik yang memerlukan layanan khusus.

3. Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat untuk menetapkan kebutuhan belajar anak usia SD/MI dalam konteks kebhinnekaan budaya. a. Mengkaji latar belakang keluarga dan lingkungan anak untuk lebih memahami kebutuhan belajar anak usia SD/MI.
b. Berlatih melakukan survey terhadap lingkungan keluarga dan masyarakat.
c. Berlatih merancang kegiatan-kegiatan yang mencerminkan kebhinnekaan budaya.
d. Berlatih melaksanakan kegiatan yang mencerminkan kebhinnekaan budaya
4. Memahami cara belajar dan kesulitan belajar anak usia SD/MI dalam penggalan kelompok usia tertentu (kelas awal dan kelas lanjut). a. Mengkaji berbagai cara belajar anak usia SD/MI yang khas untuk penggalan kelompok usia tertentu.
b. Berlatih mengenal cara-cara belajar anak usia SD/MI dengan berbagai teknik yang relevan.
c. Mengkaji fenomena kesulitan belajar yang dialami anak usia SD/MI ditinjau dari berbagai kajian psikologis.
d. Berlatih mengidentifikasi gejala-gejala kesulitan belajar. dengan menggunakan berbagai teknik yang relevan.
e. Berlatih mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
f. Berlatih merancang program bimbingan berdasarkan hasil diagnosis kesulitan belajar.
g. Berlatih melaksanakan layanan bimbingan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
5. Mampu mengembangkan potensi peserta didik usia SD/MI. a. Mengkaji konsep-konsep psikologi pendidikan yang berkaitan dengan pengembangan potensi peserta didik.
b. Berlatih mengembangkan kegiatan yang dapat meningkatkan potensi peserta didik secara optimal, baik berupa kegiatan pengayaan maupun remedial.
B. Penguasaan Bidang Studi
1. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan bahasa Indonesia yang mendukung pembelajaran bahasa Indonesia SD/MI. a. Mengkaji kaitan hakikat bahasa dengan teori pemerolehan bahasa.
b. Mengkaji sejarah, kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.
c. Mengkaji dasar-dasar dan kaidah kebahasaan bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

d. Berlatih menerapkan kaidah-kaidah kebahasaan untuk menganalisis kesalahan penggunaan bahasa Indonesia.
e. Mengkaji proses dan teori perkembangan keterampilan berbahasa Indonesia (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis).
f. Mengkaji sejarah, teori, dan genre sastra Indonesia.
g. Mengkaji genre sastra anak.
h. Berlatih memahami berbagai wacana bahasa Indonesia dengan memanfaatkan bahan dan sumber yang otentik untuk memupuk kemampuan menyimak dan membaca.
i. Berlatih menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar untuk memupuk kemampuan berbicara dan menulis.
j. Berlatih mengapresiasi karya sastra Indonesia terutama sastra anak, secara reseptif dan produktif.
2. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Matematika yang mendukung pembelajaran Matematika SD/MI. a. Mengkaji pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika
b. Berlatih menggunakan matematisasi horizontal dan vertikal untuk menyelesaikan masalah
c. Berlatih menggunakan pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya dalam pemecahan masalah matematika dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
d. Mengkaji kesulitan dan kesalahan dalam pengkonstruksian konsep dan penyelesaian masalah matematika.
e. Mengkaji penalaran deduktif dan penalaran induktif dalam matematika.
f. Berlatih menggunakan penalaran deduktif dan induktif dalam pembelajaran matematika.
g. Membiasakan diri memecahkan masalah matematika dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari secara kreatif.

3. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang mendukung pembelajaran IPA SD/MI. a. Mengkaji makhluk hidup dan kehidupannya melalui pendekatan proses.
b. Mengkaji hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya, termasuk peran manusia terhadap lingkungan.
c. Mengkaji pola dan sifat zat, energi, gerak, dan pertumbuhkembangan mahkluk hidup.
d. Mengkaji struktur bumi dan alam semesta melalui berbagai metodologi IPA.
e. Mengkaji hubungan IPA dan terapannya dalam kehidupan sehari-hari.
f. Berlatih menggunakan berbagai metodologi IPA dalam berbagai kajian IPA.
g. Berlatih memanfaatkan hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan terdekat untuk menunjang pembelajaran IPA.
h. Berlatih memecahkan masalah di lingkungan sekitar dengan cara berpikir ilmiah.
4. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang mendukung pembelajaran IPS SD/MI. a. Mengkaji cita-cita, nilai, konsep, dan prinsip mengenai: kebudayaan, ruang dan waktu, kontinuitas dan perubahan, interaksi manusia dengan lingkungan, pranata dan interaksi sosial serta kelangkaan, produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa, dalam konteks kebhinnekaan masyarakat Indonesia dan dinamika kehidupan global.
b. Mengkaji fenomena interaksi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan beragama, dan perkembangan masyarakat serta saling ketergantungan global.
c. Berlatih memanfaatkan peta, atlas, globe, data dan informasi, dan media massa dalam memecahkan masalah dan mengambil keputusan sosial kultural secara kritis, kreatif, dan produktif dalam kehidupan sehari-hari.
d. Membiasakan diri bersikap peka, tanggap, dan adaptif tetapi kritis dan kreatif terhadap lingkungan sekitar guna memelihara dan memanfaatkan sumber daya alam serta mengembangkan kehidupan yang damai dan harmonis dalam kebhinnekaan.
e. Berlatih berperan sebagai individu warga masyarakat yang kritis dan kreatif melalui berbagai simulasi dan pelibatan sosial dalam menangani masalah-masalah sosial dalam kehidupan.
f. Membiasakan diri mempertanyakan dan membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan kehidupan manusia dan lingkungan.
5. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang mendukung pembelajaran PKn SD/MI. a. Mengkaji cita-cita, nilai, konsep, norma, dan moral Pancasila secara kritis dalam dinamika kehidupan masyarakat Indonesia.
b. Mengkaji konsep dan prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaan dan cinta tanah air serta bela negara, perlindungan dan pemajuan HAM, serta penegakan hukum secara adil dan benar.
c. Mengkaji konsep, prinsip, nilai, moral, dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dan ber-Bhinneka Tunggal Ika dalam konteks kewargaan negara dan dunia.
d. Berlatih berperan sebagai warga ne-gara yang cerdas, partisipatif dan bertanggung jawab melalui keter-libatan sosial yang terkait dengan berbagai dimensi kebijakan publik dalam konteks kehidupan masyara-kat Indonesia yang pluralistik.
e. Berlatih menciptakan iklim kelas dan sekolah sebagai laboratorium demokrasi dengan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar terbuka untuk memperkuat pengembangan nilai-nilai demokrasi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
f. Mengkaji pentingnya kerjasama antar bangsa dan pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif untuk menciptakan keamanan dan perdamaian dunia sesuai dengan kepentingan nasional.
6. Menguasai materi ajar lima mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PKn) dalam kurikulum SD/MI. a. Mengkaji substansi, cakupan, dan penataan materi ajar dalam kurikulum lima mata pelajaran SD/MI
b. Mengkaji buku-buku pelajaran dari lima mata pelajaran SD/MI dan relevansinya dengan kurikulum.
c. Mengkaji kelebihan dan kekurangan bahan ajar dalam kurikulum lima mata pelajaran SD/MI dan kesesuaiannya dengan kebutuhan peserta didik.
d. Berlatih memilih, menata, dan merepresentasikan materi ajar lima mata pelajaran SD/MI sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
e. Berlatih merancang dan mengembangkan materi ajar lima mata pelajaran SD/MI sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan kebutuhan pembelajaran peserta didik dalam konteks pencapaian tujuan utuh pendidikan.
f. Berlatih mengaitkan dan merancang keterpaduan materi ajar lima mata pelajaran SD/MI dengan mata pelajaran lain sesuai dengan kurikulum yang berlaku dalam konteks kehidupan peserta didik.
7. Mampu melakukan kegiatan untuk mengembangkan substansi dan metodologi dasar keilmuan lima mata pelajaran SD/MI. a. Berlatih melakukan kegiatan berbahasa Indonesia dalam berbagai konteks sebagai sarana aktualisasi diri.
b. Berlatih melakukan abstraksi dalam mengkonstruksi konsep matematika
c. Berlatih mengembangkan kemampuan berpikir kreatif dengan memanfaatkan hasil perkembangan iptek.
d. Membiasakan diri mengembangkan kepekaan terhadap berbagai gejala alam di sekitarnya.
e. Mengkaji konsep-konsep sejarah, politik, ekonomi, sosial, budaya, geografi, iptek, seni, agama, dan konsep lain yang relevan secara kritis dan kreatif yang berpengaruh terhadap peristiwa dalam kehidupan masa kini dan masa yang akan datang.
f. Berlatih mengaplikasikan konsep, nilai, prinsip politik, ekonomi, sosial-budaya, geografi, iptek, seni, agama dan konsep lain yang relevan baik dalam konteks lokal, nasional, maupun global untuk memecahkan masalah kehidupan sehari-hari.


g. Mengkaji prinsip dan praktek penyelenggaraan pemerintahan dan kelembagaan negara berdasarkan demokrasi konstitusional Indonesia yang bersih dan berwibawa serta bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
h. Berlatih mengamalkan konsep, nilai, dan moral Pancasila sebagai kepribadian nasional melalui berbagai praktek dan kegiatan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam rangka memperkuat identitas nasional.
8. Menguasai dasar-dasar materi kegiatan ekstra kurikuler yang mendukung tercapainya tujuan utuh pendidikan peserta didik SD/MI.
a. Mengkaji substansi, cakupan, dan tata urut materi ekstra kurikuler, seperti: Kerajinan Tangan dan Kesenian (Kertakes), Kepramukaan, Olah Raga, dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang mendukung tercapainya tujuan utuh pendidikan peserta didik.
b. Berlatih merancang kegiatan ekstra kurikuler yang mendukung tercapainya tujuan utuh pendidikan.
c. Berlatih melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang mendukung tercapainya tujuan utuh pendidikan.
C. Kemampuan menyelenggara-kan Pembelajaran yang Mendidik 1. Menguasai prinsip-prinsip dasar pembelajaran yang mendidik. a. Mengkaji landasan filosofis yang mendasari pembelajaran di SD/MI.
b. Mengkaji prinsip-prinsip pendidikan bagi pembelajaran anak usia SD/MI, termasuk yang berkaitan dengan kelainan yang disandang dan/atau kesulitan belajar yang dihadapi.
c. Mengkaji berbagai model pembelajaran inovatif yang berpusat pada peserta didik SD/MI.
d. Mengkaji berbagai pendekatan, strategi, metode dan teknik pembelajaran yang mendidik, termasuk untuk peserta didik yang membutuhkan penanganan khusus.
e. Berlatih menggunakan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik termasuk untuk peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.

2. Mampu mengembangkan kurikulum dan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI, secara kreatif dan inovatif. a. Mengkaji prinsip-prinsip perencanaan kurikulum.
b. Mengkaji berbagai inovasi pembelajaran dalam lima mata pelajaran SD/MI.
c. Berlatih mengembangkan kurikulum lima mata pelajaran SD/MI sesuai dengan tuntutan situasi jaman dan kebutuhan peserta didik.
d. Berlatih mengembangkan materi lima mata pelajaran dengan pendekatan kontekstual, integratif, dan fungsional.
e. Berlatih mengembangkan berbagai jenis bahan ajar dan media pemebelajaran yang mendorong keterlibatan peserta didik secara optimal.
f. Berlatih menerapkan pendekatan tematik pada pembelajaran lima mata pelajaran secara holistik berdasarkan tema yang dipilih dari berbagai perspektif atau disiplin.
3. Mampu merancang pembelajaran yang mendidik. a. Mengkaji prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran yang mendidik.
b. Berlatih menyusun rancangan pembelajaran yang mempertimbangkan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran untuk mencapai tujuan utuh pendidikan.
c. Berlatih mengembangkan rencana pembelajaran untuk praktek mengajar di berbagai tingkatan kelas SD/MI.
4. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik. a. Berlatih menerapkan keterampilan dasar mengajar.
b. Berlatih menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
c. Berlatih melaksanakan pembelajaran dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran dalam rangka pencapaian tujuan utuh pendidikan.
d. Berlatih melaksanakan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI dengan menerapkan berbagai model di berbagai tingkatan kelas.
e. Berlatih melakukan penyesuaian transaksional dalam pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan pencapaian tujuan utuh pendidikan.

f. Berlatih menggunakan lingkungan sekolah sebagai laboratorium pembelajaran.
g. Berlatih memberikan bantuan individual sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
h. Berlatih mengelola kelas dengan memanfaatkan potensi yang ada pada peserta didik.
5. Mampu menilai proses dan hasil pembelajaran yang mengacu pada tujuan utuh pendidikan. a. Mengkaji berbagai strategi dan prosedur penilaian proses dan hasil pembelajaran yang mengacu pada tujuan utuh pendidikan.
b. Berlatih mengembangkan berbagai instrumen penilaian proses dan hasil pembelajaran.
c. Berlatih melaksanakan penilaian proses dan hasil pembelajaran secara berkelanjutan di berbagai tingkatan kelas SD/MI.
d. Berlatih menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar.
e. Membiasakan diri melakukan refleksi mengenai proses dan hasil pembelajaran.
f. Berlatih menindaklanjuti hasil penilaian untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
D. Kemampuan Mengembangkan Kemampuan Profesional Secara Berkelanjutan. 1. Selalu menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. a. Membiasakan diri menerima dan memberi kritik dan saran.
b. Membiasakan diri menaati peraturan.
c. Membiasakan diri konsisten dalam bersikap dan bertindak.
d. Membiasakan diri meletakkan persoalan sesuai dengan tempatnya.
e. Membiasakan diri melaksanakan tugas secara mandiri, tuntas, dan bertanggung jawab.
2. Selalu menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
a. Membiasakan diri berperilaku santun.
b. Membiasakan diri berperilaku yang mencerminkan ketaqwaan.
c. Membiasakan diri berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan masyarakat.
3. Selalu berperilaku sebagai pendidik profesional. a. Membiasakan diri menerapkan kode etik profesi guru dalam kehidupan sehari-hari.
b. Berlatih menunjukkan komitmen sebagai pendidik.
c. Berlatih mengembangkan etos kerja secara bertanggung jawab.


4. Mampu mengembangkan diri secara terus menerus sebagai pendidik profesional. a. Berlatih memanfaatkan berbagai sumber untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian.
b. Berlatih mengikuti berbagai kegiatan yang menunjang pengembangan profesi keguruan.
c. Melakukan berbagai kegiatan yang memupuk kebiasaan membaca dan menulis.
d. Berlatih mengembangkan dan menyelenggarakan kegiatan yang menunjang profesi guru.
5. Mampu menilai kinerja sendiri yang dikaitkan dengan pencapaian tujuan utuh pendidikan. a. Mengkaji strategi berpikir reflektif untuk melakukan penilaian kinerja sendiri.
b. Berlatih memecahkan masalah yang dihadapi dalam meningkatkan kinerja sendiri untuk kepentingan pendidikan.
c. Membiasakan diri menilai kinerja sendiri dan melakukan refleksi untuk melakukan perbaikan di masa yang akan datang.
d. Berlatih menindaklanjuti hasil penilaian kinerja sendiri untuk kepentingan peserta didik.
6. Mampu meningkatkan kualitas pembelajaran melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK). a. Mengkaji hakikat Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
b. Berlatih mengidentifikasi dan menganalisis masalah-masalah pembelajaran yang dihadapi di kelas.
c. Berlatih mengembangkan alternatif peningkatan kualitas pembelajaran.
d. Berlatih melaksanakan peningkatan kualitas pembelajaran.
7. Mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang tua peserta didik, sesama pendidik, dan masyarakat. a. Berlatih berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
b. Berlatih mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
c. Berlatih berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
d. Berlatih bersikap adaptif dan kritis terhadap lingkungan sosial tempat bertugas.
8. Mampu berkontribusi terhadap perkembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat. a. Berlatih bekerjasama dengan teman sejawat dan atasan dalam penyelenggaraan berbagai program pendidikan di sekolah.
b. Berlatih merancang berbagai program untuk mengembangkan pendidikan di sekolah dan lingkungan sekitar.
c. Berlatih berperan serta dalam penyelenggaraan berbagai program di sekolah dan lingkungannya.
d. Berlatih melaksanakan berbagai program untuk mengembangkan pendidikan di sekolah dan lingkungan sekitar.
9. Mampu berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional, dan global. a. Berlatih mengidentifikasi dan menganalisis masalah-masalah pendidikan SD/MI pada tataran lokal, regional, nasional, dan global.
b. Berlatih mengembangkan alternatif pemecahan masalah-masalah pendidikan SD/MI pada tataran lokal, regional, nasional, dan global.
c. Berlatih merancang program pendidikan SD/MI pada tataran lokal, regional, dan nasional.
d. Melaksanakan kegiatan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan SD/MI.
10. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. a. Mengkaji berbagai perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
b. Berlatih mengoperasikan berbagai peralatan pembelajaran untuk berbagai kepentingan peningkatan keprofesionalan.
c. Berlatih memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan kemampuan profesional.
11. Mampu menggunakan bahasa Inggris untuk mengembangkan wawasan. a. Berlatih mengembangkan keterampilan berbahasa Inggris.
b. Berlatih memanfaatkan berbagai sumber dalam bahasa Inggris untuk berbagai keperluan.








E. Penutup

Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, kompetensi yang ditetapkan dalam SKGK ini akan terwujud jika pengalaman belajar yang dispesifikasikan sungguh-sungguh dipenuhi dalam implementasi program. Dalam standar kompetensi, setiap pengalaman belajar untuk mencapai kompetensi tertentu mengandung substansi dan pengalaman. Dari sisi pengalaman, pengalaman belajar dikelompokkan menjadi tiga sesuai dengan hakikat pembentukan kompetensi. Ketiga kelompok pengalaman belajar tersebut adalah mengkaji, berlatih, dan menghayati/membiasakan diri. Mengkaji merupakan pengalaman belajar untuk menguasai kemampuan akademik; berlatih merupakan pengalaman belajar untuk menguasai keterampilan; menghayati/membiasakan diri merupakan pengalaman belajar untuk menguasai sikap, nilai, dan kecenderungan bertindak. Mengkaji dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti membaca, berdiskusi, mengobservasi, melakukan percobaan. Berlatih dapat dilakukan dalam bentuk simulasi atau konteks sebenarnya disertai balikan. Perlu dicatat bahwa kegiatan berlatih menggambarkan sesuatu yang dilakukan secara berulang-ulang disertai perbaikan berdasarkan balikan. Akhirnya, menghayati/membiasakan diri harus dilakukan dalam konteks sebenarnya.

Mengingat kompleksnya kandungan profil kompetensi keguruan kependidikan, termasuk profil kompetensi guru kelas SD/MI, maka asesmen penguasaannya tidak cukup hanya dilakukan dengan tes tertulis. Penguasaan pengetahuan dan pemahaman sebagian besar memang dapat diases melalui tes tertulis, namun penguasaan keterampilan harus diases melalui proses penampilan unjuk kerja yang digelar dalam pelaksanaan tugas-tugas profesional dan produk yang dihasilkan. Sementara itu pemilikan sikap, nilai, dan kecenderungan bertindak diases melalui observasi dalam situasi otentik. Akhirnya penampilan unjuk kerja keguruan kependidikan yang utuh dalam konteks yang alamiah harus dinilai dengan menggunakan instrumen yang lebih kompleks, misalnya, alat penilaian kemampuan guru (APKG) yang penerapannya memerlukan banyak pertimbangan ahli (expert judgement).

0 komentar: