THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Senin, 08 April 2013

TATA TERTIB PESERTA UN



1.      Peserta UN memasuki ruang setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai.
2.      Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapatkan izin dari Ketua Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberi perpanjangan waktu.
3.      Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik, Handphone (HP), kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang ujian.
4.      Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan ballpoint hitam atau biru, serta kartu tanda peserta ujian.
5.      Peserta UN mengisi daftar hadir.
6.      Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai mengerjakan.
7.      Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar.
8.      Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada Pengawas Ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlih dahulu.
9.      Selama UN belangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan ijin dan pengawasan dari Pengawas Ruang UN, serta tidak melakukannya berulang kali.
10.  Peserta UN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian Naskah Soal.
11.  Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah mambaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
12.  Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berahhirnya waktu ujian.
13.  Peserta UN berhenti mengerjakan soalsetelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
14.  Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang :
a.       Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.
b.      Bekerjasama dengan peserta lain.
c.       Memberi atau menerima bantuan dalam jawaban.
d.      Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan pesrta lain.
e.       Membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruangn ujian.
f.       Menggantikan atau digantikan oleh urang lain.

0 komentar: